-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Yonif Raider Gulung 8 Tersangka Bandar dan Penjudi di Binjai, 1 Kg Sabu dan Mesin Jackpot Disita

    redaksi
    Rabu, 25 Juli 2018, Juli 25, 2018 WIB Last Updated 2018-07-25T07:10:03Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pihak Kodam I/BB bersama BNNP Sumut memaparkan seluruh barang bukti hasil sitaan personel Yonif Raider 100/PS (atas) dan 8 orang tersangka yang berhasil dibekuk (bawah) / foto : ferry
    BINJAI, INDOMETRO.ID- Memberantas narkoba tentu tak sebatas menjadi tanggungjawab aparat kepolisian atau BNN semata. TNI sebagai unsur penegakan hukum di tanah air, juga terus berperan aktif dalam pemberantasan zat perusak generasi bangsa itu.
    Hal itu pula yang ditunjukkan pasukan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 100/PS untuk meredam segala bentuk peredaran narkoba di Kota Binjai.
    Hasilnya, selain menggagalkan peredaran narkotika sekaligus menyita sabu seberat 1 kg, dalam penggerebekan yang dilakukan pasukan tempur ini di Kafe Asyik-Asyik, Desa Sialangpaku Kecamatan Kutalimbaru, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (24/7/2018) dinihari, 8 orang yang terdiri dari bandar, penikmat barang haram serta penjudi turut digulung.

    Menurut informasi, keberhasilan ini bermula pada saat personel Yonif Raider menggelar latihan pemeliharaan Raider materi Raid.
    Usai melaksanakan latihan, seluruh personel langsung melakukan pembersihan dan pengamanan akhir di daerah latihan oleh Staf Intel Yon dan Provost yang dipimpin langsung Pasi Intel, Lettu Inf Rizqi sesuai program kerja Staf Intel Yon.
    loading...
    Sekitar pukul 00.15 Wib, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli pengamanan dan pembersihan. Situasi pun berjalan dengan normal.
    Namun seketika itu, tiba-tiba saja ada beberapa orang yang melompat ke sungai, yang berada di belakang Kafe Asyik Asyik, Tanah Seribu. Mencurigai hal itu, anggota Intel Yonif Raider100 pun langsung melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang tersebut.
    Pada saat pengejaran prajurit Raider menemukan sebuah tas tanpa pemilik. Setelah diperiksa, tas itu ternyata berisi narkoba jenis sabu yang ditaksir seberat 1 kg.
    Selanjutnya Pasi Intel Raider 100/PS melaporkan hal ini pada Danyonif Raider 100/PS yang kemudian memerintahkan untuk melakukan pengejaran dan penyisiran di kawasan sekitar.
    Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran akhirnya ditemukan satu lokasi hiburan malam. Dalam penggeledahan di lokasi itu, selapan orang berhasil diamankan, yakni Sudaryanto warga Tanahseribu Pasar 3, Rasin warga Pasar 5 Namutrasi, Rudi Fernando Putra Sibayang, Supendi, Usaha Pramaya Tarigan warga Tanah Seribu, Suriadi warga Binjai Tanah, Irwan warga Tanah seribu, dan Fajar Renaldi. Rata-rata seluruh orang yang diamankan berprofesi kuli bangunan dan petani.
    Selain mengamankan tersangka personel TNI mendapati barang bukti lainya berupa 11 Unit mesin jackpot, dua bong sabu, 130 pipa isap sabu, 9 mancis, 2 unit Hp Samsung, 4 ungkus plastik klip, 19 batang rokok Gumer, dua dompet, tiga badik/pisau, 104 butir ekstasi, satu charger handphone Nokia.
    Barang bukti dan delapan orang yang berada di sekitar lokasi, yang diduga kuat sebagai pelaku diamankan di markas Yonif Raider 100/PS untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan proses dan penyelidikan.
    Dugaan sementara semua orang yang diamankan di duga sebagai pengedar sabu dan ekstasi yang dapat merusak anak bangsa kita.
    Kapendam I/BB Kolonel Inf Edy Hartono dikonfirmasi membenarkan pengungkapan ini.

    “Iya benar ada temuan dan penangkapan yang dilakukan Raider 100 ada sabu-sabu 1 Kg dan ada juga ratusan butir diduga pil ekstasi,” kata Edy Hartono.
    Untuk sementara, lanjutnya, seluruh barang bukti dan pelakunya diamankan di Mako yonifnif 100/PS dan segera dilimpahkan ke BNN Sumut. (online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini