-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terpidana Korupsi DPO Kejari Langkat dan Simalungun Dibekuk Tim Intelijen Kejatisu di Tangsel

    redaksi
    Senin, 30 Juli 2018, Juli 30, 2018 WIB Last Updated 2018-07-30T02:09:04Z

    Ads:

    Tersangka kasus korupsi yang menjadi DPO Kejari Langkat dan Kejari Pematangsiantar, Drs. H. Hasnil, MM (baju merah) didampingi Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian setelah tiba di Kejatisu usai ditangkap di Tangerang Selatan
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Tim Intelijen Kejatisu di bawah pimpinan Asintel Leo Simanjuntak yang baru menjabat terus bergerak cepat. Pasca penangkapan DPO Kejari Pekanbaru di Tapanuli Utara, Minggu (29/7/2018) dinihari sekitar pukul 02.30 wib, kembali berhasil menangkap dan mengamankan DPO terpidana korupsi dari Kejaksaan Negeri Langkat dan juga DPO Kejaksaan Negeri Simalungun bernama Drs. H. Hasnil, MM (68), Pimpinan Kantor Akuntan Publik Hasnil M. Yasin & Rekan.

    DPO tersebut berhasil diamankan di rumah yang bersangkutan di Jl. Mangga I No. 163 Kompleks PU, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
    Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan, tim Intelijen Kejati Sumut telah 2 minggu memantau dan mengikuti pergerakan DPO baik dikediaman lamanya di Jl Komplek Mabad 60 Nomor D-47 Rt. 002/05, ditempat mengajarnya di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan akhirnya didapatkan di rumah Komplek PU tersebut.
    “Terpidana Drs. H. Hasnil, AK, MM selaku Jasa Akuntan Publik dalam rangka penghitungan kelebihan Pembayaran Pajak Penghasilan PNS Tahun 2001 dan 2002 pada Sekretariat Kabupaten Langkat Tahun 2003 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 1.193.574.876,-. Terpidana juga dalam kasus yang sama di Simalungun terbukti bersalah” urai Sumanggar kepada wartawan, Minggu siang.
    loading...
    Setelah DPO berhasil diamankan, lanjutnya, tim Intelijen membawa DPO ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna persiapan pemberangkatan ke Medan.

    “Asintel (Leo Simanjuntak) bersama Tim Intelijen Kejati Sumut membawa DPO ke Medan dengan menggunakan pesawat Batik Air ID-6886 Pkl. 09.20 wib.(online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini