-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    "Pajak Gambir Tidak Aman" Penyimpanan Pakaian Milik Elsida Br Turnip Dibongkar Maling

    redaksi
    Selasa, 31 Juli 2018, Juli 31, 2018 WIB Last Updated 2018-07-31T16:58:24Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    petugas KSPK T Polres Tebing Tinggi, bersama tim Identifikasi polres Tebing Tinggi saat melakukan olah TKP
    TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Tempat penyimpanan barang pakaian milik Elsida Br.Turnip (48) Tahun, warga Jalan Danau Poso, Gang Sepakat, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi,Selasa Pagi (31/7) sekitar pukul 03:00 Wib. di bobol maling,tepatnya di Jalan Pasar Gambir, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. 


    Pagi itu sekitar pukul 08:30 Wib, korban Elsida Br.Turnip (48),yang sehari-harinya berjualan sebagai pedagang pakaian dalam wanita dan pria,datang ketempat penyimpanan barang yang sehari-harinya korban menyimpan barang dagangannya di salah satu tempat, tepatnya di Jalan Pasar Gambir, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, saat itu korban hendak mengambil barang dagangannya untuk mau di jual, ketika sampai di lokasi korban kaget melihat tempat penyimpanan barang dagangannya sudah di bongkar maling,merasa tak terima korban langsung menghubungi suaminya Binson Nababan (50) ,tak terima tempat penyimpanan barang dagangannya di bobol maling, korban bersama suaminya langsung mendatangi Mapolres Tebing Tinggi, untuk melaporkan kejadian yang di alaminya,untuk saat ini total kerugian korban belum bisa di taksirkan.

    Atas adanya laporan dari korban, petugas KSPK T Polres Tebing Tinggi, bersama tim Identifikasi polres Tebing Tinggi, langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara untuk olah TKP,ketika di lokasi petugas langsung melakukan pengambilan sidik jari pelaku yang tertinggal di bagian tempat penyimpanan barang,dan meminta keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian.
    loading...


    Saat di konfirmasi awak media,menurut keterangan KSPK T Polres Tebing Tinggi,melalui Ipda GS. Manulang, membenarkan adanya kejadian pembongkaran tempat penyimpanan barang pakaian milik Elsida Br.Turnip,untuk sementara kasus ini sudah di tangani pihak Satreskrim Polres Tebing Tinggi, untuk dalam penyelidikan.(18.W.03500)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini