Petugas Verifikator KPU Kota Gunungsitoli Melakukan Pemeriksaan Berkas Para Bacaleg/edy |
GUNUNGSITOLI, INDOMETRO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli masih melakukan verifikasi kelengkapan administrasi masing-masing Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD yang sudah diajukan 13 Partai Politik (Parpol).
Verifikasi dilakukan KPU Kota Gunungsitoli untuk memastikan kelengkapan dan persyaratan bacaleg.
“Setelah pendaftaran tutup, kita meneliti satu persatu berbagai dokumen persyaratan yang sudah diserahkan parpol,” ujar Firman Gea, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Rabu (18/07/2018).
Untuk verifikasi itu, kata dia, dibutuhkan waktu 2 jam lebih setiap partai. “Petugas verifikator kita benar-benar hati-hati dalam pemeriksaan ini dan setiap parpol baru selesai dua jam lebih,” tandasnya.
Lanjut Firman, paling lambat tanggal 21 Juli 2018 mendatang akan disampaikan hasil verifikasi tersebut ke masing-masing parpol.
“Paling lambat tanggal 21 Juli 2018 akan kita sampaikan hasilnya ke parpol,” terangnya.
Dari 16 parpol, 13 diantaranya sudah mendaftar yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PAN, Hanura, Demokrat dan PKPI. Sementara, PSI dan PPP dikembalikan karena tidak lengkap serta PBB belum mendaftar.(online)