-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Komentari Peradilan Najib Razak, Anwar Ibrahim: Pemimpin Harus Pikul Amanah

    redaksi
    Kamis, 05 Juli 2018, Juli 05, 2018 WIB Last Updated 2018-07-05T08:32:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Komentari Peradilan Najib Razak, Anwar Ibrahim: Pemimpin Harus Pikul Amanah
    Anwar Ibrahim
    INDOMETRO.ID Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, angkat bicara soal proses peradilan negaranya terhadap mantan Perdana Menteri, Najib Razak.
    Anwar sendiri telah memaafkan Najib yang dulu ia sebut memfitnah dirinya hingga membuatnya mendekam di Lembaga Permasyarakatan Sungai Buloh.

    "Saya mengeluarkan pernyataan, pemenjaraan saya 3,5 tahun atas tindakan dan putusan Pak Najib, dan saya secara pribadi memaafkannya," ungkapnya kepada wartawan di acara Leadership Forum ECGL di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/7).

    Menurut dia, Najib yang mulai hari ini menjadi terdakwa kasus korupsi sudah melakukan tindakan yang menzalimi rakyat. Najib harus menjawab sejelas-jelasnya perkara itu di pengadilan Malaysia.
    "Beliau harus jawab di mahkamah. Saya percaya beliau akan ikut penyelidikan, satu proses hukum yang adil dan rakyat akan menilai berdasarkan fakta dalam undang-undang," lanjutnya.

    Peradilan Najib, kata dia, merupakan pelajaran kepada para pemimpin politik. Artinya, hukum tidak mengenal kedudukan seseorang, baik kecil maupun besar. 

    "Tetapi apa yang disebut penegakan hukum yang adil, itu jaminan yang diberikan kepasa Datu Sri Najib,” tuturnya.

    Pelajaran kedua dari kasus Najib, lanjut Anwar, bahwa seorang pemimpin bukan hanya memiliki keistimewaan kekuasaan namun juga memikul amanah.  

    "Pemimpin itu harus pikul amanah, bukan hanya dengan keistimewaan menekan kuasa untuk merampok, menunjukkan sikap arogan dan angkuh luar biasa," tegas Anwar.
    Hari ini, empat dakwaan menjerat Najib Razak dalam peradilan. Tiga tuduhan berkaitan dengan pelanggaran kepercayaan (CBT) dan satu tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana SRC International Sdn Bhd, bekas bagian perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

    Dalam dakwaan penyalahgunaan wewenang, Najib dinilai telah menyalahgunakan wewenang sebagai PM dan Menteri Keuangan Malaysia dengan menerima suap.(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini