-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Harta Rp600 Juta, Kalapas Sukamiskin Baru Dilantik 'Jualan' Fasilitas

    redaksi
    Sabtu, 21 Juli 2018, Juli 21, 2018 WIB Last Updated 2018-07-21T07:22:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Ilustrasi Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat
    INDOMETRO.ID-  Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan, Jumat, 20 Juli 2018. Nama Wahid Husein pun menjadi sororan karena baru menjabat lima bulan sebagai Kalapas Sukamiskin.



    Wahid terjaring KPK karena diduga lakukan praktik suap fasilitas narapidana kasus korupsi.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan Wahid, tercatat bahwa ia memiliki harta kekayaan senilai Rp600 juta.

    loading...
    Dikutip VIVA dari laman LHKPN KPK, Sabtu, 21 Juli 2018, terakhir kali Wahid melaporkan harta kekayaannya pada 2 Maret 2015. Padahal. dia dilantik Kalapas pada 14 Maret 2018.
    Dalam LKHPN, total kekayaan Wahid dilaporkan senilai Rp608.006.859 dan memiliki US$2.752. Total harta ini menurun dibandingkan laporan pada 29 Februari 2014, sejumlah Rp 714.609.023.
    Harta Wahid terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 250 meter dan 146 meter persegi di Bandung. Adapun harta bergerak seperti alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 335.000.000.
    Wahid Husein Baru Jabat 5 Bulan
    Nama Wahid Husein mendadak ramai di media setelah ia menyatakan tegas tidak akan memberikan fasilitas khusus terhadap terpidana kasus e-KTP, mantan Ketua DPR Setya Novanto, beberapa waktu lalu. Saat Setya Novanto hendak dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, pria yang baru dilantik 14 Maret 2018 itu memastikan tidak akan ada keistimewaan bagi Novanto di Lapasnya. Tapi kini, Wahid justru terkena kasus "suap fasilitas".Sebelum menggantikan Dedi Handoko menjadi Kepala di ‘Lapas Koruptor’ itu, Wahid menjabat Kalapas 1 Madiun. Dia dipromosikan Menkumham Yasonna H Laoly melalui Surat Keputusan? No M.HH-08.KP.03.032018, bersamaan dengan perombakan 100 esselon II Kemenkumham.
    Kini, Wahid dikatakan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, telah dibawa ke kantor KPK, Jakarta, bersama-sama dengan lima orang lain?nya, untuk jalani pemeriksaan.Sejumlah sel atau kamar narapidana juga digeledah terkait operasi tangkap tangan (OTT) ini. Yang menarik saat ini selain mengamankan Wahid Husein, napi kasus korupsi Fahmi Dharmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati, tim KPK juga menyegel sejumlah sel.
    Di antara sel-sel itu yakni kamar narapidana Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sebab saat digeledah, kedua napi tersebut ternyata tidak berada di kamarnya.
    "Tim KPK juga amankan uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan sebagai bukti awal," kata Laode kepada wartawan, Sabtu, 21 Juli 2018.(viva)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini