|
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto yang turut dalam penyergapan melakukan interogasi tersangka dan memaparkan barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku/ist |
KISARAN, INDOMETRO.ID- Jajaran Polsek Kota Kisaran secara masif terus melakukan pemberantasan segala bentuk peredaran narkotika di ibukota Kabupaten Asahan itu.
Itu dibuktikan saat Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus Andi Pranata, seorang bandar sabu, dalam penyergapan dikediamannya di Dusun IX, Desa Rawang Pasar Lima, Kec Rawang Panca Arga, Asahan, Senin (30/7/2018) sore sekitar pukul 18.00 wib.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto mengungkapkan, dari tangan pria 22 tahun itu, pihaknya berhasil menyita kantong plastik klip ukuran sedang berisi sabu.
“Tersangka bisa kita tangkap berdasarkan informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Kota Kisaran bahwa tersangka yang kita curigai bandar narkoba ada menyimpan barang haram itu di dalam rumahnya” papar Rianto.
loading...
Selanjutnya, lanjut mantan Kanit Tipikor Polres Asahan ini, Kanitreskrim bersama dengan personelnya melakukan penyergapan.
“Tanpa perlawanan tersangka kita bekuk. Lalu saat digeledah, kita temukan sabu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran sedang yang disimpan di dalam tas warna coklat miliknya” imbuhnya.
Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti lantas diboyong ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.(online)