foto |
di di depan Kantor Walikota Medan dan di depan Gedung DPRD Kota Medan ( selasa 16 Januari 2018) meminta agar Pihak Kepolisian Memeriksa dan melakukan penangkapan istri Walikota Medan terkait Indikasi Pungutan Liar dengan cara 2001 Kepling Se kota Medan diharuskan membeli baju batik medan hasil karya Ketua PKK Kota yang merupakan istri Walikota Medan dengan cara diambil dari Gaji dengan pola potong atas.
Setiap Kepling harus mengeluarkan 175 ribu untuk pembelian bakal batik medan dan 130 ribu untuk upah jahit, jadi setiap kepling harus mengeluarkan Rp 305 ribu. Aksi Unjuk rasa tersebut dimulai jam sebelas siang sampai jam setengah satu siang. Tak satupun Pegawai Kantor Walikota Medan yang menerima aksi Mahasiswa tersebut.
Dikarena tidak ada satupun Pegawai Kantor Walikota Medan yang menerima aksi Mahasiswa tersebut maka Para Mahasiswa melanjutkan Aksi ke depan Kantor DPRD Kota Medan, setelah hampir satu jam berorasi tidak ada satupun anggota Dewan DPRD Kota Medan yang menerima aksi tersebut membuat Kordinator Aksi Khoirul Huda marah dan berjanji akan membawa massa yang lebih besar lag.
Tetapi beberapa saat kemudian akhirnya Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kota Medan menemui Massa Aksi dan berjanji akan menyampaikan aspirasi Mahasiswa dan meminta Mahasiswa membuat surat secara tertulis kepada DPRD Kota Medan agar segera di buat Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Kota Medan” Kami minta adik adik mahasiswa membuat surat tertulis agar bisa ditindak lanjuti” ungkap Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kota Medan kepada Kordinator Aksi. Setelah mendengar pernyataan Kasubag Humas peserta Aksi Demopun membubarkan diri.(sms)