-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Buka Lapak Penjualan Sabu di Rumah, Taufik Hidayat Dicokok

    redaksi
    Kamis, 19 Juli 2018, Juli 19, 2018 WIB Last Updated 2018-07-19T02:32:02Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tersangka Taufik Hidayat Nst menunjukkan barang bukti setelah diamankan ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan
    TANJUNGBALAI, INDOMETRO.ID- Perang terhadap segala bentuk peredaran narkoba terus dilancarkan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) hingga ke pelosok provinsi.

    Kali ini giliran Polsek Tanjungbalai Selatan yang bertindak. Lewat penggerebekan Rabu 18 Juli 2018 kemarin di sebuah rumah di Gang Peringgan, Kel Pasar Baru, Kec Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, petugas berhasil membekuk Taufik Hidayat Nasution Als Taufik.
    Dari tangan pria 29 tahun yang berprofesi sebagai nelayan itu, petugas turut menyita
    4 bungkus sabu seberat 8,52 gram serta sejumlah barang bukti lain termasuk timbangan elektrik.
    Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, penangkapan berawal saat masuknya informasi tentang aksi tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
    “Lalu Kanitreskrim AKP Suharmono bersama anggotanya langsung terjun ke lokasi target” terang Tatan kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).
    Saat digerebek, sambungnya,,tanpa perlawanan tersangka bisa diringkus.
    “Kemudian saat digeledah, di lantai kota temukan sebuah dompet kecil yang didalamnya berisi plastik klip ukuran besar berisi 4 bungkus sabu dan sebuah timbangan elektrik” ungkapnya.
    Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan.(online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini