-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ada Warga Diminta Bayar Rp 4 Sampai Rp 10 Juta-an

    redaksi
    Selasa, 24 Juli 2018, Juli 24, 2018 WIB Last Updated 2018-07-24T04:54:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Ada Warga Diminta Bayar Rp 4 Sampai Rp 10 Juta-an
    Foto/Net

    INDOMETRO.ID Program sertifikasi tanah gratis dijadikan bancakan oleh oknum kelurahan, Ketua RT/RW di Jakarta. Warga diminta bayar mulai dari Rp 4 juta hingga puluhan juta rupiah.Kelurahan Pondok Pinang, Keboyaran Lama, Jakarta Sela­tan misalnya. Modus ini melibat­kan oknum staf kelurahan, Ketua RW dan RT. Pendataan calon penerima program dilakukan secara tertutup oleh Ketua RT. Kemudian, nama-nama orang yang bersedia memberikan uang disetorkan ke RW untuk diterus­kan kepada 'pengurus' di tingkat kelurahan. 

    "Siapa yang berhak. Alasan­nya apa. Tidak pernah disebut­kan. Program ini sangat tertutup. Oknum Ketua RT yang mendata nama-namanya," seorang warga saat ditemui, kemarin. 

    loading...
    style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #252525; letter-spacing: 1px; text-align: start;" />Warga yang tak mau disebut­kan namanya itu mengungkap­kan, setiap warga diminta uang mulai dari Rp 4 juta. Bahkan, ada diminta sampai puluhan juta rupiah. 

    "Perhitungannya tidak jelas. Seenak mereka saja mematok harga," tegasnya. 

    Hal serupa terjadi di Pondok Kopi, Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur. Bahkan, warga yang sudah mendapatkan ser­tipikat dimintai lagi uang dengan besaran Rp 1 juta. Seorang warga di sana bercerita, yang meminta uang itu adalah oknum Ketua RT. Padahal, sertipikat tanah miliknya itu sudah dia pegang. 

    "Sertipikat sudah saya pe­gang. Pembagiannya di Bekasi saat serah terima secara simbolis oleh Presiden Jokowi. Saat itu Presiden bilang sertipikat gra­tis," katanya. 

    Karena itu, dia menolak mem­berikan uang itu kepada Ketua RT. Namun, Ketua RT beralasan pengurusan sertipikat dilakukan atas dana swadaya. Uang itu digunakan untuk biaya pengu­kuran. 

    "Ketua RT bilang uang itu akan diserahkan kepada RW dan Lurah," ungkapnya. 

    Program pengadaan sertipikat gratis merupakan program na­sional. Tahun ini Presiden Jokowi menargetkan Kementerian Agrar­ia dan Tata Ruang/Badan Perta­nahan Nasional mengadakan 7 juta sertipikat tanah gratis. 

    Jokowi mengungkapkan, di­rinya memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Na­sional agar pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat. 

    Jokowi menuturkan, di ber­bagai negara, pemberian hak atas tanah kepada rakyat adalah hal yang mendasar dan funda­mental. 

    "Kita juga harus melakukan hal yang sama. Saya yakin kalau urusan sertifikat tanah ini selesai, masyarakat akan lebih sejahtera dan kita bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi. 

    Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bakal memberhenti­kan oknum lurah yang melaku­kan pungli. Dia minta data ke­lurahan mana yang ada laporan pungli. Jika ada bukti, lurah itu akan diberhentikan. 

    "Minta namanya saja. Kita ada 267 lurah. Jika ada yang lakukan pungli, langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya, saya akan berhentikan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat. 

    Anies mengingatkan, laporan ini dijadikan catatan bagi wali kota yang baru dilantik. Para wali kota tak menurunkan kualitas pe­layanan di tingkat kelurahan. 

    "Ini salah satu hal yang saya minta kepada wali kota bah­wa tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan dan, bila ada penyimpangan, ambil tindakan tegas," ujarnya. 

    Menanggapi adanya dugaan pungli itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi mengatakan, dugaan terjadinya pungli dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di kelurahan bukan isapan jempol. Ini ter­jadi karena longgarnya penga­wasan. 

    (sc_adv_out = window.sc_adv_out || []).push({ id : "540011", domain : "n.ads1-adnow.com" }); olor: #252525; letter-spacing: 1px; text-align: start;" />"Sekarang semuanya seperti diperbolehkan. Perbaikan pe­layanan yang dulu transparan dan gratis di era Jokowi, Ahok dan Djarot mulai hilang. Pungli kembali marak," katanya. 

    Dia berharap, warga yang diminta pungli dalam mengurus sertipikat gratis melapor ke Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, lapo­ran itu akan ditindaklanjuti. 

    "Kalau ada yang melapor akan kami sampaikan ke inspektorat dan ke Polda Metro Jaya," tegas­nya.  ***(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini