Bekasi -Indometro.Id– Pelaksanaan proyek rehabilitasi total SDN Srimahi 01 yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Sejumlah aspek pelaksanaan pekerjaan, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan di lapangan, hingga transparansi proyek, dipertanyakan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (21/10/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi yang diduga belum sepenuhnya dilengkapi alat pelindung diri (APD) secara memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian, terutama karena sebagian pekerjaan dilakukan di area ketinggian yang memiliki risiko kecelakaan kerja.
Beberapa perlengkapan keselamatan, seperti helm pelindung, rompi keselamatan, serta perangkat pengaman untuk pekerjaan di ketinggian, perlu menjadi perhatian serius guna memastikan keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
Selain penerapan K3, keberadaan tenaga pengawas di lokasi proyek juga menjadi pertanyaan. Saat dilakukan pemantauan, belum terlihat secara jelas aktivitas konsultan pengawas maupun pihak terkait yang melakukan pengawasan langsung terhadap pekerjaan di lapangan.
Padahal, pengawasan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi, khususnya pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran pemerintah. Pengawasan yang optimal diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan keselamatan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa nilai anggaran proyek tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, besaran anggaran dan rincian kontrak perlu dipastikan melalui dokumen resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai penggunaan anggaran negara.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah transparansi informasi proyek. Di lokasi pekerjaan, identitas penyedia jasa maupun informasi pelaksanaan proyek belum terlihat secara jelas melalui papan informasi yang dapat dibaca masyarakat.
Padahal, keterbukaan informasi mengenai nama pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, dan waktu pelaksanaan merupakan hal penting agar masyarakat dapat mengetahui serta ikut mengawasi jalannya pembangunan fasilitas publik.
Masyarakat tentu berharap proyek rehabilitasi total SDN Srimahi 01 tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kualitas konstruksi dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Terlebih, bangunan sekolah merupakan fasilitas penting yang menunjang kegiatan belajar-mengajar dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Penerapan K3 juga tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata. Penggunaan APD, pengamanan area kerja, serta penerapan prosedur keselamatan harus menjadi bagian dari setiap tahapan pekerjaan konstruksi untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja menyampaikan bahwa kepala tukang dan pengawas tidak berada di tempat saat itu. Kondisi tersebut membuat awak media belum memperoleh penjelasan langsung mengenai pengawasan pekerjaan maupun penerapan standar keselamatan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai kondisi tersebut.
Awak media akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi yang bertanggung jawab agar pemberitaan tetap berimbang dan masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh.
(Rnh)




Posting Komentar untuk "Proyek Rehab Total SDN Srimahi 01 Disorot, K3 Pekerja dan Pengawasan Jadi Pertanyaan"