Reduce bounce ratesindo Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Polres Sergai Amankan Dua Pria Ini di Sei Sijenggi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Polres Sergai Amankan Dua Pria Ini di Sei Sijenggi


Sergai, Indometro.id -

Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Sabtu (5/9) menyampaikan bahwa Sat Res Narkoba Polres Sergai bersama Polsek Perbaungan telah mengamankan dua tersangka pengedar dan pemilik barang haram jenis sabu berinisial SS (40) dan IJ (51) pada Kamis lalu (27/8) di rumah kosong Desa Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.

Sebelumnya, pada Kamis (27/8) pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba oleh pria berinisial SS di sebuah rumah kosong.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H. menuju lokasi dan menangkap SS yang sedang duduk di lantai rumah kosong tersebut.

"Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan SS di sela-sela daun pintu yang rusak. SS mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka IJ dengan sistem kerja," papar Kasi Humas.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah IJ didampingi perangkat desa (Kadus dan Kaur Desa). Tersangka IJ ditemukan di kamar belakang milik kakaknya. Petugas menggeledah lokasi dan menemukan barang bukti sabu beserta peralatan lainnya di bawah rak kayu. IJ mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Kasi Humas.

Barang bukti milik SS yang disita, antara lain, plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih sabu (bruto 1 gram / netto 0,8 gram, pipet sekop, andoid dan uang tunai Rp.120 ribu. Sedangkan barang bukti IJ berupa, dompet kain kecil berisi plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih sabu (bruto 0,94 gram / netto 0,74 gram).

Termasuk plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih sabu (bruto 0,07 gram / netto 0,02 gram), 1 bal plastik klip transparan ukuran sedang kosong, pipet sekop, kaca,pirex, jarum suntik, timbangan elektronik, android dan uang tunai Rp.250 ribu.

Kasi Humas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Serdang Bedagai. Masyarakat diminta untuk tidak ragu atau takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga generasi muda dan ketertiban bersama.



(IY)

Posting Komentar untuk "Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Polres Sergai Amankan Dua Pria Ini di Sei Sijenggi "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?