KETAPANG, KALBAR – IndoMetro.id.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang hingga kini masih menjadi persoalan serius. Meski Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menaikkan status penanganan dari Siaga menjadi Tanggap Darurat sejak 2 September 2026, kepastian kapan Ketapang benar-benar terbebas dari ancaman api dan asap masih menjadi pertanyaan besar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik sejauh mana efektivitas penanganan Karhutla yang dilakukan pemerintah daerah, dan apakah situasi yang terus memburuk dapat menjadi ukuran kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya?
Pertanyaan itu bukan tanpa alasan.
Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Ketapang, kebakaran telah berdampak pada 15 dari 20 kecamatan. Kondisi tersebut turut berimbas terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan hingga ketersediaan air bersih. Kasus ISPA yang dilaporkan telah mencapai sekitar 803 kasus.
Bahkan pada 3 September 2026, disebutkan terdapat 2.135 hotspot di Kabupaten Ketapang dari 3.690 hotspot di Kalimantan Barat, sementara kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Bupati Bisa Disebut Gagal? Ini yang Perlu Dinilai
Menyatakan Bupati Ketapang Alexander Wilyo gagal menangani Karhutla tentu tidak dapat hanya didasarkan pada masih adanya kebakaran. Karhutla merupakan bencana yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk cuaca ekstrem, kekeringan, kondisi lahan, keterbatasan sumber air, serta dugaan pembakaran oleh pihak tertentu.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi, penindakan dan penanganan dampak berjalan efektif.
Karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah tidak semata-mata apakah api dapat dipadamkan dalam waktu singkat, tetapi juga dapat dilihat dari seberapa cepat pemerintah mendeteksi titik api, mengerahkan sumber daya, memastikan kebutuhan air dan peralatan pemadaman, melindungi masyarakat dari asap, serta menekan munculnya titik api baru.
Pemkab Ketapang sendiri telah mengakui sejumlah kendala di lapangan, terutama keterbatasan sumber air dan kondisi medan. Pemerintah juga telah meminta dukungan pemerintah pusat untuk operasi water bombing, sementara personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, relawan dan masyarakat terus dilibatkan.
Di sisi lain, Pemkab Ketapang menyatakan bahwa upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan sejak sebelum status tanggap darurat ditetapkan. Bupati juga telah turun langsung ke sejumlah lokasi Karhutla dan menginstruksikan penguatan sinergi sampai tingkat kecamatan dan desa.
Publik Menunggu Hasil, Bukan Sekadar Status
Kenaikan status menjadi Tanggap Darurat seharusnya tidak berhenti sebagai keputusan administratif. Status tersebut harus dibuktikan dengan perubahan nyata di lapangan.
Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan imbauan untuk tidak membakar lahan, tetapi juga ingin melihat apakah jumlah titik api benar-benar menurun, kualitas udara membaik, masyarakat mendapatkan air bersih, pelayanan kesehatan berjalan, serta aktivitas warga dapat kembali normal.
Dengan kondisi yang masih menunjukkan tingginya ancaman Karhutla, pertanyaan mengenai kapan Ketapang terbebas dari asap dan kebakaran masih belum memiliki jawaban pasti.
Karena itu, penilaian apakah kepemimpinan Bupati dapat disebut berhasil atau gagal semestinya dilakukan berdasarkan hasil penanganan secara menyeluruh dan terukur, bukan semata-mata karena bencana masih terjadi.
Namun satu hal yang pasti, status Tanggap Darurat kini menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Masyarakat akan menunggu apakah kebijakan, koordinasi dan pengerahan seluruh sumber daya yang dijanjikan benar-benar mampu mengendalikan Karhutla dan memutus ancaman kebakaran yang terus menghantui Ketapang.
Kini publik menunggu bukti di lapangan: apakah Ketapang mampu keluar dari kepungan api dan asap, atau justru persoalan Karhutla akan terus menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah?
Pablis:Irfan


Posting Komentar untuk "Karhutla Ketapang Belum Menunjukkan Titik Akhir, Efektivitas Penanganan Pemkab Mulai Dipertanyakan"