Ketapang, Kalbar – IndoMetro.id
Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 17.52 WIB, derasnya hujan mengguyur Bumi Kayong. Setelah berminggu-minggu masyarakat menghadapi panas, asap dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hujan seolah menjadi penanda berakhirnya sebuah drama panjang yang telah menyita perhatian publik.
Jika Karhutla dianalogikan sebagai sebuah sinetron, maka episode demi episode telah berlangsung cukup panjang. Ceritanya bermula dari Kalimantan Barat, kemudian meluas ke sejumlah wilayah hingga menjadi perhatian nasional. Bahkan persoalan kabut asap dan Karhutla Kalbar turut menjadi perhatian negara lain, termasuk Jepang.
Namun, ketika hujan akhirnya turun dan api mulai mereda, cerita belum tentu benar-benar selesai.
Dalam rangkaian penanganan Karhutla di Kalimantan Barat, Presiden Prabowo Subianto sempat turun langsung ke Kalimantan Barat untuk melihat kondisi di lapangan.
Setelah itu, pemerintah pusat juga memberikan dukungan anggaran untuk penanganan Karhutla. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah informasi mengenai
Rp20 miliar yang disebut telah masuk ke rekening Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mendukung penanganan Karhutla.
Di sinilah episode berikutnya justru menarik perhatian.
Ketika api telah padam karena hujan, publik tentu berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola.
Digunakan untuk apa? Berapa yang sudah direalisasikan? Untuk kegiatan apa saja? Siapa pelaksana kegiatannya? Dan berapa sisa anggarannya?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari kepentingan publik terhadap transparansi penggunaan uang negara.
Dalam perjalanan penanganan Karhutla, disebutkan sebanyak 72 orang telah diamankan oleh aparat terkait perkara Karhutla.
Namun, masyarakat masih membutuhkan informasi yang lebih terang mengenai perkembangan proses hukumnya.
Apakah seluruhnya berstatus tersangka? Berapa perkara yang telah masuk tahap penyidikan? Berapa yang telah dilimpahkan ke kejaksaan? Dan bagaimana perkembangan proses hukum terhadap masing-masing perkara?
Sebab keberhasilan penanganan Karhutla bukan hanya diukur dari berapa banyak orang yang diamankan, tetapi juga dari sejauh mana proses hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berbagai pihak telah berupaya menangani ganasnya api. Petugas gabungan, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan dan unsur lainnya telah berada di lapangan menghadapi kondisi yang tidak mudah.
Namun pada akhirnya, hujan deras menjadi faktor alam yang turut membantu menghentikan kobaran api.
Maka ketika drama Karhutla memasuki episode terakhir, jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan cerita tentang api yang padam, sementara pertanyaan mengenai anggaran, pencegahan, penegakan hukum dan evaluasi penanganan justru ikut menghilang bersama asap.
Kini masyarakat Ketapang tidak hanya membutuhkan kabar bahwa Karhutla telah berakhir.
Publik juga layak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran penanganan Karhutla, termasuk dana Rp20 miliar yang disebut masuk ke rekening Pemkab Ketapang.
Jika memang seluruhnya telah digunakan, publik berhak mengetahui realisasinya.
Jika masih tersisa, publik juga berhak mengetahui berapa jumlahnya dan untuk apa selanjutnya digunakan.
Sebab hujan memang dapat memadamkan api.
Tetapi hujan tidak dapat menghapus pertanyaan publik.
Dan ketika tirai drama Karhutla ditutup dengan curah hujan begitu lebat pada 27 September 2026, satu pertanyaan masih menggantung:
“Dana Rp20 Miliar Itu Digunakan Untuk Apa Saja?”
Media Indo Metro membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi dan pertanyaan publik tersebut.
Pewarta:Irfan



Posting Komentar untuk "HUJAN DERAS 27 SEPTEMBER JADI “ENDING” DRAMA KARHUTLA, PUBLIK KINI MENUNGGU JAWABAN DANA RP.20 MILIAR"