Reduce bounce ratesindo Beraksi di Alun-Alun Sergai, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sei Rampah di Kampung Pon - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Beraksi di Alun-Alun Sergai, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sei Rampah di Kampung Pon


Sergai, Indometro.id -

Polsek Sei Rampah Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan turut menyita onderdil motor sebagai alat bukti. Pelaku berinisial MY alias Y (30) warga Desa Firdaus berhasil ditangkap di Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Senin (28/9/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/9) sekira pukul 06.00 WIB, korban atas nama Rivaldo Calvin Siagian (22) warga Desa Pematang Setrak tiba di Alun-Alun Pemkab Sergai menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya untuk berolahraga pagi.

Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di areal parkir alun-alun. Namun, saat sedang jogging, korban melihat sepeda motornya dibawa lari oleh orang tak dikenal. Korban sempat berusaha mengejar pelaku dengan meminjam sepeda motor temannya, namun pelaku berhasil meloloskan diri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp25.000.000 dan mendatangi Polsek Sei Rampah untuk membuat laporan pengaduan resmi.

Menindaklanjuti laporan korban (LP / B / 141 / IX / 2026), pada Senin (28/9) sekira pukul 19.00 WIB, Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H. untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Lalu sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M Y alias Y di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengembat sepeda motor milik korban. Pelaku menerangkan bahwa sepeda motor tersebut telah dijual tanpa cover body kepada seorang penadah bernama Beni melalui perantara bernama Panbers.

Tim Opsnal kemudian bergerak mengamankan sisa barang bukti berupa cover body sepeda motor yang dilepas di rumah pelaku Y. Saat ini, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah masih melakukan pengejaran terhadap perantara (Panbers) dan penadah (Beni) serta mengumpulkan sisa barang bukti kendaraan berupa STNK asli sepeda motor milik korban, pakaian pelaku saat beraksi dan sparepart/onderdil body sepeda motor korban yang telah dilepas pelaku.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. di Mapolres Sergai Selasa (29/9) membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku curanmor tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Sei Rampah di bawah pimpinan Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H.

Beliau menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku utama sedang berjalan, sementara tim di lapangan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pihak perantara dan penadah barang curian tersebut.

Lebih lanjut, Kasi Humas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada dan menerapkan kunci ganda pada kendaraan saat beraktivitas di luar rumah maupun di area publik.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengenai Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)," tutupnya.




(IY)

Posting Komentar untuk "Beraksi di Alun-Alun Sergai, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sei Rampah di Kampung Pon"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan