Reduce bounce ratesindo Proyek Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 1 Anjatan Disorot, LSM Harimau Ungkap Dugaan Indikasi Penyimpangan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Proyek Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 1 Anjatan Disorot, LSM Harimau Ungkap Dugaan Indikasi Penyimpangan

Indramayu, Indometro.id - Pelaksanaan proyek revitalisasi UPTD SDN 1 Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disoroti DPC LSM Harimau Indramayu. Lembaga itu mempertanyakan transparansi serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan bertajuk Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan itu bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.039.822.000.

Proyek dengan metode swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung 4 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Ketua DPC LSM Harimau Indramayu, Jumanto, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi. Ia menduga ada indikasi pengondisian dalam pelaksanaan yang berpotensi memengaruhi kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan.

“Jangan sampai anggaran negara lebih dari Rp1 miliar justru tidak menghasilkan pekerjaan sesuai standar. Kami meminta seluruh proses dilaksanakan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jumanto, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, mutu pekerjaan, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Setiap dugaan penyimpangan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat.

LSM Harimau menegaskan tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Untuk itu, pihaknya akan mengajukan permohonan audiensi resmi kepada pihak penanggung jawab proyek.

Audiensi akan difokuskan pada klarifikasi RAB, gambaran teknis, spesifikasi material, volume pekerjaan, mekanisme swakelola, serta realisasi fisik di lapangan.

“Kami juga meminta pihak terkait tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Pengawasan proyek pemerintah penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat bagi peserta didik,” pungkasnya.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan guna keberimbangan informasi.

(Tim)

Posting Komentar untuk "Proyek Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 1 Anjatan Disorot, LSM Harimau Ungkap Dugaan Indikasi Penyimpangan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?