Subang,Indimetro.id – Polsek Pagaden Polres Subang menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama Muspika dan para kepala desa se-wilayah hukum Polsek Pagaden pada Selasa (11/8). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Pagaden ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak yang hadir melakukan penandatanganan pernyataan bersama. Mereka sepakat untuk menolak keras peredaran minuman keras (miras) ilegal, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Pagaden.
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., menyampaikan bahwa komitmen tertulis ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia berharap sinergi ini dapat mewujudkan wilayah Pagaden yang bersih dari penyakit masyarakat.
"Dengan dilakukannya penandatanganan pernyataan bersama ini, diharapkan di wilayah hukum Polsek Pagaden bisa Zero Miras Ilegal dan obat-obatan terlarang," ujar AKP Ikin Sodikin.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari unsur Muspika dan para kepala desa yang berkomitmen menjaga wilayahnya tetap kondusif.
Udin


Posting Komentar untuk "Polsek Pagaden Subang Gelar Silaturahmi Kamtibmas,Komitmen Bersama Tolak Miras Ilegal dan Obat-Obatan Terlarang "