Opini : oleh Zulkifli, M.Pd Kepala SMAN 1 Lhoksukon
![]() |
| Supriono Alias Botok |
Aceh Utara. Indometro. Id - Korupsi bukan sekadar kejahatan mengambil uang negara. Korupsi adalah kejahatan yang dampaknya langsung dirasakan rakyat. Ketika uang negara dikorupsi, yang hilang bukan hanya angka dalam laporan keuangan, tetapi juga kesempatan rakyat mendapatkan pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, infrastruktur yang berkualitas, serta kehidupan yang lebih sejahtera.
Korupsi adalah biang kesengsaraan rakyat. ”Demikian pesan yang disampaikan Supriono alias Botok di depan Gedung DPR RI Kamis (27/8/2026)."
Pernyataan itu sederhana, tetapi menyentuh persoalan besar bangsa. Rakyat membayar pajak, bekerja, dan menjalankan kewajibannya kepada negara. Uang yang terkumpul seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.
Namun ketika anggaran negara bocor karena korupsi, rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Jalan rusak tidak segera diperbaiki. Sekolah kekurangan fasilitas. Rumah sakit dan layanan kesehatan menghadapi berbagai keterbatasan. Program bantuan tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat. Bahkan pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat terkadang berubah menjadi urusan yang membutuhkan “pelicin”.
Inilah mengapa korupsi tidak boleh dipandang sebagai persoalan antara pelaku dan negara semata. "Korupsi adalah persoalan rakyat."
Di depan DPR RI, suara seperti yang disampaikan Supriono alias Botok seharusnya tidak berhenti sebagai pernyataan. Lembaga negara harus menangkap pesan tersebut sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusional dan moral.
Rakyat tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai berbicara tentang pemberantasan korupsi. Rakyat membutuhkan sistem yang membuat korupsi semakin sulit dilakukan, pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, serta transparansi dalam pengelolaan uang negara.
Sebab, "setiap rupiah yang dikorupsi memiliki cerita tentang hak rakyat yang dirampas."
Korupsi bisa membuat sebagian orang menjadi kaya secara tidak wajar, tetapi pada saat yang sama membuat banyak rakyat semakin sulit hidup. Karena itu, melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Masyarakat, pers, lembaga pengawasan, dunia pendidikan, dan terutama para pejabat publik memiliki tanggung jawab yang sama.
DPR RI pun harus berani memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Jangan sampai rakyat terus diminta bersabar menghadapi kesulitan, sementara sebagian orang justru menikmati uang yang seharusnya digunakan untuk mengatasi kesulitan tersebut.
"Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi mencuri masa depan rakyat."
Dan ketika masa depan rakyat dicuri, maka melawan korupsi sesungguhnya adalah perjuangan untuk mengembalikan hak rakyat.
Korupsi Biang Kesengsaraan Rakyat
Pesan Supriono alias Botok di depan DPR RI itu patut menjadi suara yang terus menggema: "berantas korupsi bukan demi pencitraan, tetapi demi menyelamatkan kehidupan rakyat."



Posting Komentar untuk "Korupsi Biang Kesengsaraan Rakyat: Botok di Depan DPR RI "