Sergai, Indometro.id -
Pasca insiden kecelakaan (temperan) antara Kereta Api dan truk dump di perlintasan sebidang KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan.digelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut yang dihadiri para pemangku kepentingan, Kamis (6/8/2026) di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumut, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Balai Teknik perkeretapian (BTP) wilayah Sumatra Utara Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., Dinas Perhubungan Sumatra Utara Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP, Kapolres Serdang Bedagaai di wakili Kasat Lantas AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H., Kadis Perhubungan Sergai Gunawan, Camat Perbaungan di wakili Kasi terantib Azfar Efendi, Danramil 07 Perbaungan Kapten Inf Bomer Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H Simanora, Kades Citaman Jernih Lian Lubis dan masyarakat setempat.
BTP Wilayah Sumut, Dishub Sumut, Dishub Sergai, Kepolisian, TNI, instansi kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat secara resmi menyepakati penutupan total dan permanen perlintasan tersebut mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB guna menghindari dan meminimalisasi potensi kecelakaan fatal.
Kepala BTP Wilayah Sumut, Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr. menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah berulangnya tragedi serupa.
Di tempat sama, Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP selaku Kadis Perhubungan Prov.insi Sumut dan Gunawan selaku Kadis Perhubungan Serdang Bedagai menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam penataan moda transportasi yang aman serta memberikan edukasi keselamatan lalu lintas bagi masyarakat sekitar.
Sementara Kasat Lantas AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H. mewakili Kapolres Serdang Bedagai menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan mendukung penuh kebijakan keselamatan di perlintasan sebidang.
"Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang," ucapnya.
AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. Kapolsek Perbaungan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyikapi keputusan ini secara kondusif dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah perlintasan tersebut.
Dari hasil kesepakatan rapat, apabila masyarakat menginginkan pembukaan akses jalan di kemudian hari, dapat mengajukan permohonan resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih, dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, untuk kemudian diteruskan kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
Pada akhir rapat, Maulana Hutabarat selaku Perwakilan Warga dan Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih menyatakan memahami keputusan bersama ini demi keselamatan warga, seraya berharap solusi akses lalu lintas masyarakat setempat dapat terus dijembatani oleh pemerintah daerah.
(IY)



Posting Komentar untuk "Hindari Kecelakaan Kereta Api, Lintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Akan Ditutup Permanen"