Pertemuan yang berlangsung di Kantor Nusa Indah Rumbai, Senin (10/8/2026), menjadi ruang bagi RMRB untuk menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas industri minyak dan gas (Migas) di Riau.
Mulai dari persoalan Medical Check Up (MCU) pekerja, kepatuhan vendor dan subkontraktor, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal, seluruhnya disampaikan langsung kepada pihak PHR.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPW RMRB Provinsi Riau Putra Rezeky, Ketua DPC RMRB Kota Dumai Ahmad Rojali, serta Ketua PAC Hengki dan Ketua PAC Bobi. Mereka diterima oleh perwakilan PHR pusat maupun jajaran PHR yang bertugas di sejumlah wilayah.
1. RMRB Soroti Persoalan MCU Pekerja
Persoalan Medical Check Up (MCU) menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan RMRB.
RMRB menyebut menerima keluhan dari pekerja terkait proses dan hasil MCU yang dinilai memiliki sejumlah ketentuan yang dianggap memberatkan dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan pekerjaan.
Ketua DPC RMRB Kota Dumai, Ahmad Rojali, mengatakan pihaknya memiliki data terkait dugaan persoalan dalam proses maupun hasil MCU yang melibatkan oknum vendor dan oknum yang bekerja di fasilitas kesehatan tempat pemeriksaan dilakukan.
“Kami memiliki data terkait adanya dugaan pelanggaran proses dan hasil MCU oleh oknum vendor dan oknum yang bekerja di rumah sakit tempat MCU, bahkan sampai pekerja tersebut dirumahkan akibat hasil MCU yang tidak sesuai,” ujar Ahmad.
Menanggapi hal tersebut, pihak PHR menyatakan akan menindaklanjuti dan mengevaluasi pengaduan terkait MCU sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Mitra Kerja Diminta Patuh terhadap Regulasi Riau
RMRB selanjutnya meminta PHR dan SKK Migas mendorong seluruh vendor, kontraktor, dan subkontraktor yang menjalankan kegiatan di Riau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta regulasi daerah.
Menurut RMRB, perusahaan yang memperoleh pekerjaan dari kegiatan operasional Migas di Riau tidak cukup hanya memenuhi kewajiban teknis dan administratif.
Mereka juga dinilai perlu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan sosial dan lingkungan, termasuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
3. Kepatuhan TJSL/CSR Diminta Masuk Evaluasi Kontrak
Poin berikutnya menjadi salah satu tuntutan yang cukup strategis.
RMRB meminta agar kepatuhan perusahaan terhadap TJSL/CSR dapat menjadi salah satu aspek penilaian terhadap vendor, kontraktor maupun subkontraktor.
Evaluasi tersebut diharapkan berlaku bagi perusahaan yang akan memperoleh kontrak baru maupun melakukan perpanjangan kontrak.
Dengan demikian, perusahaan tidak hanya dinilai dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga dari komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Ketua DPW RMRB Provinsi Riau, Putra Rezeky, menegaskan bahwa perusahaan yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas Migas di Riau sudah sepatutnya ikut memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Perusahaan yang memperoleh pekerjaan dan manfaat ekonomi dari kegiatan Migas di Riau sudah semestinya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi serta tanggung jawab sosial dan lingkungan di daerah tempat mereka beroperasi,” jelas Putra.
Menanggapi usulan tersebut, perwakilan PHR menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengimbau dan mengingatkan seluruh mitra kerja agar mematuhi peraturan pemerintah dan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait TJSL/CSR.
4. CSR Jangan Sekadar Seremonial
RMRB juga mendorong adanya transparansi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program TJSL/CSR.
Program sosial perusahaan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
RMRB mendorong agar program tersebut dilaksanakan dengan prinsip:
TRANSPARAN • TEPAT SASARAN • TERUKUR • BERKELANJUTAN
Kolaborasi antara PHR, SKK Migas, mitra kerja, vendor, dan organisasi masyarakat dinilai penting agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
5. Masyarakat Lokal Diminta Mendapat Kesempatan
RMRB juga menyuarakan kepentingan tenaga kerja, UMKM dan pelaku usaha lokal.
Mereka meminta adanya kesempatan yang adil dan transparan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan, lapangan pekerjaan maupun pekerjaan penunjang operasional Migas.
Harapannya, keberadaan industri Migas tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan dan pekerja di dalam rantai industri, tetapi juga menciptakan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Riau.
Hal ini juga sejalan dengan perhatian PHR dan SKK Migas terhadap keterlibatan tenaga kerja lokal serta rantai pasok daerah dalam kegiatan industri. Dalam agenda PHR terbaru, SKK Migas menyebut keterlibatan tenaga kerja lokal dan rantai pasok daerah didorong secara transparan melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel.
6. RMRB Minta Ada Tindak Lanjut Nyata
Poin terakhir adalah komitmen tindak lanjut.
RMRB menegaskan bahwa audiensi tersebut jangan berhenti pada penyampaian aspirasi semata.
Mereka berharap setiap persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas serta dibangun komunikasi berkelanjutan antara PHR, SKK Migas, mitra kerja, masyarakat dan organisasi masyarakat.
RMRB Tegaskan Tetap Dukung Industri Migas
Meski membawa sejumlah kritik dan aspirasi, RMRB menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung keberlangsungan industri Migas di Riau.
Namun, dukungan tersebut menurut mereka harus berjalan beriringan dengan fungsi sosial kontrol agar kegiatan industri dapat berlangsung secara profesional, transparan, sesuai aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Putra Rezeky menegaskan, keberadaan industri Migas harus memberikan dampak yang lebih luas bagi daerah tempat kegiatan usaha berlangsung.
“Mendapatkan pekerjaan dari Riau, menjalankan usaha di Riau dan memperoleh manfaat ekonomi dari Riau, maka sudah semestinya turut memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah Riau sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Enam poin yang dibawa RMRB tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tuntutan besar: aktivitas industri Migas di Riau diharapkan tidak hanya berjalan secara produktif, tetapi juga berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja, kepatuhan terhadap regulasi, tanggung jawab sosial, transparansi, serta keterlibatan masyarakat lokal.



Posting Komentar untuk "Enam Aspirasi RMRB Dibawa ke Meja PHR dan SKK Migas, dari Polemik MCU hingga TJSP Mitra Kerja PHR. "