Ketapang, Kalimantan Barat-IndoMetro.id
Warga Kabupaten Ketapang mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar tidak tinggal diam menyikapi keberadaan sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang diduga berdiri di atas atau menutup sebagian saluran drainase milik pemerintah.
Persoalan tersebut dinilai bukan sekadar menyangkut keberadaan sebuah bangunan, tetapi berkaitan langsung dengan fungsi drainase sebagai bagian dari infrastruktur pengendali aliran air di kawasan perkotaan. Jika saluran air terganggu, dampaknya tentu dapat dirasakan masyarakat, terutama ketika intensitas hujan meningkat.
Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap bangunan yang berada di kawasan fasilitas umum. Pemerintah dinilai harus mampu memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan, memiliki perizinan yang jelas, serta tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Pemda Ketapang jangan hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi sorotan publik. Jika benar terdapat bangunan yang berdiri di atas drainase atau mengganggu fungsi saluran air, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan secara terbuka dan segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Apalagi, kawasan sekitar pasar dan permukiman warga selama ini menjadi salah satu wilayah yang rawan terdampak genangan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Kondisi drainase yang tidak berfungsi maksimal dikhawatirkan semakin memperburuk persoalan banjir dan merugikan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitarnya.
Warga juga mendesak instansi terkait tidak saling melempar tanggung jawab. Dinas teknis, pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, hingga instansi yang berwenang dalam urusan perizinan diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan status bangunan tersebut.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, warga berharap pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk meminta pemilik bangunan melakukan penyesuaian atau pembongkaran bagian bangunan yang terbukti mengganggu fungsi drainase.
Masyarakat membutuhkan pemerintah yang tegas, bukan pemerintah yang sekadar melihat dan membiarkan persoalan. Infrastruktur drainase merupakan fasilitas yang menyangkut kepentingan orang banyak sehingga tidak seharusnya fungsi dan keberadaannya dikalahkan oleh kepentingan pembangunan pribadi.
Untuk itu, Pemda Ketapang dituntut segera memberikan kejelasan kepada publik: apakah bangunan tersebut memiliki izin, apakah lokasinya berada di atas aset atau saluran drainase pemerintah, dan apakah keberadaannya telah memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Jangan sampai setelah banjir terjadi dan masyarakat kembali menjadi korban, barulah persoalan drainase dan bangunan yang diduga menutup saluran tersebut dipersoalkan.
Warga meminta Pemda Ketapang membuktikan keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan secara transparan apabila ditemukan pelanggaran.
Pablis:Irfan


Posting Komentar untuk "Aturan Dilagar"Keyamanan Warga Tergagu"Pemerintah Daerah Hanya Bisa Tinggal Diam""