Oleh : Zulkifli, M.Pd Kepala SMAN 1 Lhoksukon
Banda Aceh. Indometro. Id - Hari Damai Aceh ke-21 pada 15 Agustus 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengenang berakhirnya konflik bersenjata dan merawat perdamaian yang telah diperjuangkan dengan harga yang sangat mahal.
Namun, apa yang terjadi di Banda Aceh justru menghadirkan pemandangan yang mengusik hati: bentrokan massa dengan aparat, pengibaran bendera Bulan Bintang setelah Merah Putih diturunkan, perusakan fasilitas dan kendaraan, serta tindakan pengrusakan terhadap simbol negara.
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat serius: "Apakah amuk Aceh masih ada?"
Tentu, pertanyaan ini tidak boleh dimaknai bahwa masyarakat Aceh kembali menginginkan konflik. Sebaliknya, masyarakat Aceh secara umum tentu tidak ingin kembali kepada masa lalu yang penuh kekerasan. Dua puluh satu tahun perdamaian telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk hidup, bekerja, bersekolah, membangun keluarga dan menatap masa depan tanpa bayang-bayang perang.
Namun, peristiwa 15 Agustus 2026 menunjukkan bahwa:
"Api konflik mungkin telah padam, tetapi bara emosinya belum sepenuhnya hilang, 21 tahun belum cukup untuk meredam kemarahan bangsa mengungkit banyak peristiwa kelam masa lalu"
Kericuhan bermula dari persoalan simbol. Pengibaran bendera Bulan Bintang kemudian berhadapan dengan aparat dan berkembang menjadi bentrokan. Massa dilaporkan melempari aparat, sementara aparat menggunakan tindakan pengendalian massa.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika persoalan simbol berkembang menjadi tindakan yang menyentuh simbol-simbol negara.
Sejumlah laporan menyebut adanya pencopotan ornamen Garuda di kawasan Pendopo Gubernur Aceh, bahkan simbol tersebut diinjak dan diseret di jalan. Laporan lain juga menyebut adanya kerusakan kendaraan.
Ini bukan lagi sekadar persoalan bendera.
Ketika Merah Putih diturunkan, ketika lambang negara diperlakukan dengan penghinaan, ketika aparat dilempari, dan ketika fasilitas atau kendaraan dirusak, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban umum. Yang dipertaruhkan adalah kedewasaan kita dalam menjaga perdamaian.
Jangan sampai perdamaian hanya berhenti pada tidak adanya perang. Perdamaian bukan sekadar tidak ada suara letupan senjata.
Perdamaian adalah ketika perbedaan dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Perdamaian adalah ketika aspirasi dapat disampaikan tanpa merusak. Perdamaian adalah ketika simbol sejarah dapat dibicarakan tanpa harus menghina simbol negara.
MoU Helsinki telah mengakhiri konflik bersenjata Aceh pada 15 Agustus 2005. Tetapi sebuah perjanjian damai tidak otomatis menghapus luka, kekecewaan, ketidakpuasan, maupun memori kolektif yang terbentuk selama puluhan tahun.
Karena itu, peristiwa 15 Agustus 2026 harus dibaca sebagai "alarm", bukan sebagai alasan untuk membuka kembali permusuhan.
Akademisi juga menilai kericuhan tersebut sebagai alarm sosial bagi proses perdamaian Aceh. Alarm berarti ada sesuatu yang harus diperiksa.
Apa yang membuat sebagian orang begitu mudah tersulut?
Mengapa momentum memperingati perdamaian justru berubah menjadi bentrokan? Mengapa simbol menjadi lebih kuat daripada pesan perdamaian? Dan yang paling penting: "Apakah pemerintah dan elite Aceh sudah benar-benar menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi sumber kekecewaan masyarakat?"
Jangan salah membaca rakyat Aceh.
Kita juga harus berhati-hati. Jangan karena tindakan sebagian orang, kemudian seluruh rakyat Aceh dicap sebagai pembangkang atau masih menginginkan perang. Itu juga tidak adil.
Jusuf Kalla, salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh, menilai kericuhan tersebut lebih berkaitan dengan ketidakpuasan internal dan tidak mencerminkan sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan. Ia juga mengingatkan agar capaian 21 tahun perdamaian tidak terganggu.
Artinya, kita harus mampu membedakan antara "aspirasi, ketidakpuasan, simbol politik, dan tindakan anarkis" Aspirasi adalah hak. Kritik adalah bagian dari demokrasi.
Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar.
Tetapi melempar aparat, merusak kendaraan, mencopot simbol negara dan menginjak lambang negara bukanlah cara yang dapat dibenarkan untuk menyampaikan aspirasi.
Begitu pula aparat harus mampu menjalankan tugas secara profesional, terukur dan tidak memperbesar eskalasi. Perdamaian membutuhkan dua pihak yang sama-sama mampu menahan diri.
Aceh tidak boleh kembali ke masa lalu
Generasi muda Aceh tidak seharusnya diwariskan trauma perang. Mereka harus diwariskan sekolah yang baik, lapangan kerja, ekonomi yang tumbuh, pemerintahan yang bersih, keadilan, dan masa depan.
Anak-anak Aceh tidak membutuhkan cerita tentang siapa yang menang dalam konflik masa lalu. Mereka membutuhkan kepastian bahwa "perang tidak akan kembali. "
Karena itu, setiap elite politik, mantan kombatan, pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan generasi muda mempunyai tanggung jawab yang sama: "jangan bermain-main dengan api konflik."
- Jangan menjadikan kemarahan sebagai alat politik.
- Jangan menjadikan simbol sebagai bahan provokasi.
- Jangan pula menjadikan aparat sebagai musuh rakyat.
- Dan jangan membiarkan ketidakadilan terus menumpuk hingga menjadi kemarahan sosial.
Damai harus lebih kuat daripada amuk
Peristiwa 15 Agustus 2026 adalah tamparan keras. Hari yang seharusnya menjadi perayaan perdamaian justru diwarnai kericuhan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, bukan sekadar saling menyalahkan.
Kita tidak boleh buru-buru mengatakan bahwa perdamaian Aceh telah gagal. Tetapi kita juga tidak boleh berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja.
Perdamaian harus dirawat setiap hari.
- Jika ada ketidakadilan, perbaiki.
- Jika ada kekecewaan, dengarkan.
- Jika ada persoalan politik, selesaikan melalui dialog.
- Jika ada persoalan hukum, tegakkan hukum dengan adil.
- Jika ada provokasi, jangan ikut terbakar.
- Dan jika ada pihak yang melakukan kekerasan, proses secara hukum tanpa membalasnya dengan tindakan yang berlebihan.
Aceh sudah terlalu mahal membayar harga sebuah konflik.
Jangan sampai generasi hari ini mewariskan kembali apa yang telah susah payah ditinggalkan oleh generasi sebelumnya.
Amuk Aceh mungkin masih ada. Jika biarkan tanpa penanganan serius ia bisa muncul kapan saja dan menjadi pemicu tersulutnya emosi bangsa Aceh yang akan "melawan" dan merusak damai Aceh.
Biarlah 15 Agustus dikenang sebagai hari ketika Aceh memilih perdamaian, bukan sebagai hari ketika luka lama kembali dibuka. Karena damai bukan sekadar sebuah perjanjian. Damai adalah pilihan yang harus dijaga, setiap hari, oleh semua orang.




Posting Komentar untuk "Amuk Aceh Masih Ada?"