Reduce bounce ratesindo Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Manggarai, Wabup Fabianus Abu Hadiri Ritus Adat Roko Molas Poco Gendang Ru’a Wae Rii - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Manggarai, Wabup Fabianus Abu Hadiri Ritus Adat Roko Molas Poco Gendang Ru’a Wae Rii

 








Ruteng, NTT, Indometro.id – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menghadiri pelaksanaan ritus adat Roko Molas Poco di Gendang Ru’a, Kecamatan Wae Ri’i, Rabu (15/7/2026). Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Manggarai itu menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur  terhadap upaya pelestarian adat dan budaya Manggarai yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Ritus Adat Roko Molas Poco merupakan salah satu ritus penting dalam tradisi masyarakat Manggarai yang menandai dimulainya pembangunan rumah adat atau mbaru gendang. Prosesi tersebut berkaitan dengan pemasangan tiang utama rumah adat yang sarat makna filosofis tentang kehidupan, persatuan, kekuatan, dan keberlanjutan sebuah klan.

Dalam pemahaman budaya Manggarai, istilah molas poco dimaknai sebagai “gadis dari puncak gunung”. Simbol ini merepresentasikan penghormatan masyarakat terhadap alam sebagai sumber kehidupan sekaligus wujud syukur serta permohonan restu kepada Tuhan Yang Maha Esa dan para leluhur agar proses pembangunan rumah adat berjalan lancar, kokoh, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fabianus Abu memberikan apresiasi kepada masyarakat Gendang Ru’a kecamatan Wae Rii yang terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun rumah gendang sebagai simbol identitas dan persatuan masyarakat Manggarai.

Menurutnya, rumah gendang memiliki makna yang jauh melampaui fungsi fisiknya sebagai bangunan. Rumah adat tersebut merupakan pusat kehidupan sosial, budaya, dan adat yang menjadi perekat hubungan antaranggota wa’u/klan dalam semangat persaudaraan.

Karena itu, lanjut Fabianus, pembangunan rumah gendang perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah perubahan zaman.











“Semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Gendang Ru’a merupakan kekuatan yang harus terus dipelihara. Rumah gendang adalah simbol persatuan, tempat kita menjaga adat, merawat budaya, dan mewariskan jati diri Manggarai kepada generasi penerus,” ujar Fabianus Abu.

Prosesi adat  Roko Molas Poco berlangsung khidmat dan diikuti oleh para tetua adat, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, serta warga Gendang Ru’a yang bersama-sama mengikuti seluruh rangkaian ritual hingga selesai.

Turut mendampingi Wakil Bupati Manggarai dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Aloisius Jebarut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maria Yasinta Aso, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Diana Baru, Camat Wae Ri’i Damianus Jemparu, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya.         (****)

Posting Komentar untuk "Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Manggarai, Wabup Fabianus Abu Hadiri Ritus Adat Roko Molas Poco Gendang Ru’a Wae Rii"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?