Reduce bounce ratesindo Pembayaran Pajak dan Retribusi di Manggarai Kini Cukup Lewat Kanal Digital Berkat Aplikasi SIMRIDAH - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pembayaran Pajak dan Retribusi di Manggarai Kini Cukup Lewat Kanal Digital Berkat Aplikasi SIMRIDAH

 












Ruteng, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah peluncuran Aplikasi Pembayaran Online Sistem Manajemen Retribusi Daerah (SIMRIDAH) yang diresmikan oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, di Lantai I Kantor Bupati Manggarai, Kamis (16/7/2026).

Peluncuran aplikasi hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai dengan Bank NTT tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, Ketua Komisi B DPRD Manggarai Aventus Mbejak, Penjabat Sekretaris Daerah Lambertus Paput, Kepala Bapenda Kanis Nasak, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fabianus Abu menegaskan bahwa kehadiran SIMRIDAH merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijawab oleh pemerintah di tengah tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan terbuka.

“Masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik, salah satunya melalui implementasi Sistem Manajemen Retribusi Daerah yang telah dilengkapi fitur pembayaran secara online,” kata Fabianus Abu.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut proses pemungutan retribusi daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sekaligus menciptakan tertib administrasi yang dapat dipantau secara real time.

Selain mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, sistem digital ini juga dinilai mampu meminimalkan kesalahan pencatatan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wabup Fabianus juga menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan semata-mata untuk menambah penerimaan daerah, tetapi juga untuk memperbesar kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semakin optimal pendapatan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah yang mengelola pajak dan retribusi untuk memanfaatkan aplikasi tersebut secara maksimal. Kepada masyarakat sebagai wajib pajak maupun wajib retribusi, Fabianus mengimbau agar memanfaatkan kanal pembayaran digital yang telah tersedia dan melakukan pembayaran tepat waktu.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pengembangan SIMRIDAH, mulai dari Bapenda Manggarai, mitra perbankan, hingga pihak-pihak lain yang mendukung hingga aplikasi tersebut dapat dioperasikan.











Ia berharap SIMRIDAH terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat, disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sistem keamanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Peluncuran aplikasi tersebut ditandai dengan simulasi pembayaran retribusi daerah melalui berbagai kanal pembayaran digital, mulai dari Mobile Banking Bank NTT, mesin Electronic Data Capture (EDC), hingga pembayaran langsung melalui teller Bank NTT.

Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, mengapresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Bapenda Manggarai melalui pengembangan SIMRIDAH.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“SIMRIDAH adalah terobosan yang patut didukung karena mampu meningkatkan efisiensi waktu dan transparansi, sekaligus meminimalkan potensi kecurigaan masyarakat dalam proses pembayaran retribusi. Ini inovasi yang layak diapresiasi,” kata Paulus Peos.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Komisi B DPRD Manggarai, Aventus Mbejak. Politisi PDI Perjuangan itu menilai digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi merupakan langkah penting dalam mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Manggarai.

Sebagai wakil rakyat, kata Aventus, anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan pembayaran retribusi daerah.

“Kami harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak maupun retribusi daerah, termasuk dalam mendukung kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor melalui penggunaan kendaraan berpelat lokal,” ujarnya.

Saat ini Bapenda Kabupaten Manggarai mengelola berbagai jenis pajak dan retribusi daerah, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, Bapenda juga mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta berbagai jenis retribusi daerah seperti penyewaan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah, retribusi pasar, dan penyediaan fasilitas pertokoan.

Dengan hadirnya SIMRIDAH, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap pelayanan pembayaran pajak dan retribusi menjadi semakin mudah, cepat, dan transparan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.     (****)

Posting Komentar untuk "Pembayaran Pajak dan Retribusi di Manggarai Kini Cukup Lewat Kanal Digital Berkat Aplikasi SIMRIDAH"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?