SIMALUNGUN | Indometro.id –
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi. Kali ini penghargaan diberikan kepada Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, IPDA Gagas D, S.Trk., M.H.
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan keberhasilan mengungkap kasus perdagangan satwa yang dilindungi. Penangkapan para tersangka menjadi bukti kinerja gemilang jajaran Sat Reskrim.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan hal tersebut, Kamis (2/7/2026) pukul 23.10 WIB.
“Penghargaan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Selain Kanit Tipiter, penghargaan juga diberikan kepada Tim Jatanras Sat Reskrim. Tim tersebut berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.
“3C adalah Curat, Curas, dan Curanmor yang paling meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan tim dalam mengungkap dan menangkap para pelakunya patut diapresiasi setinggi-tingginya,” ucap AKP Verry Purba.
Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada personel berkinerja terbaik.
“Kapolres secara langsung memberikan penghargaan kepada IPDA Gagas D beserta Tim Jatanras. Ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ungkap AKP Verry Purba.
Penyerahan berlangsung dalam Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Simalungun. Kegiatan digelar Rabu, 1 Juli 2026 pukul 08.00 WIB di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya.
Acara mengusung tema “80 Tahun Polri Mengabdi Untuk Masyarakat”. Tema itu sejalan dengan semangat pengabdian Korps Bhayangkara dalam memberikan rasa aman.
AKP Verry Purba menyebut keberhasilan IPDA Gagas D sebagai bukti kepedulian Polri. Hal itu terkait kelestarian lingkungan dan penegakan hukum konservasi.
“Perdagangan hewan yang dilindungi merupakan kejahatan serius yang berdampak pada kelestarian ekosistem. Keberhasilan Kanit Tipiter menunjukkan keseriusan Polres Simalungun menindak segala bentuk kejahatan, baik konvensional maupun lingkungan hidup,” tegas AKP Verry Purba.
Ia berharap penghargaan ini memicu semangat personel. Harapannya seluruh jajaran bekerja profesional, transparan, dan humanis sesuai tugas Polri melindungi, mengayomi, dan melayani.
“Momentum HUT Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus berbenah. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” pungkas AKP Verry Purba.
Dengan penghargaan ini, jajaran Sat Reskrim diharapkan semakin terpacu. Komitmen Polres Simalungun adalah menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (Kabiro)






Posting Komentar untuk "Kanit Tipiter Polres Simalungun Raih Penghargaan Ungkap Satwa Dilindungi"