Pringsewu, indometro .id – Pengelolaan anggaran di SMA Negeri 2 Pringsewu kembali menjadi perhatian publik. Realisasi anggaran pengembangan perpustakaan dan pembayaran honor dalam dua tahun anggaran terakhir memunculkan tuntutan agar pihak sekolah membuka penggunaan dana tersebut secara rinci kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi anggaran pengembangan perpustakaan mencapai Rp152.300.000 pada Tahun Anggaran 2024 dan Rp120.000.000 pada Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah, publik mempertanyakan secara spesifik anggaran tersebut digunakan untuk apa saja, mulai dari pengadaan buku, sarana-prasarana, perangkat pendukung, hingga kegiatan lain yang dibiayai melalui pos tersebut.
Sorotan serupa juga mengarah pada anggaran pembayaran honor. Pada Tahun Anggaran 2024, realisasinya tercatat sebesar Rp129.000.000, kemudian meningkat menjadi Rp140.000.000 pada Tahun Anggaran 2025.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rincian penggunaannya, meliputi jumlah penerima honor, status penerima, jenis pekerjaan atau kegiatan yang dibayarkan, besaran honor yang diterima, hingga dasar hukum yang menjadi landasan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media mendatangi SMA Negeri 2 Pringsewu pada Kamis (2/7/2026). Namun, Kepala SMA Negeri 2 Pringsewu, Budi Susanto, tidak berada di tempat.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Arsyad, yang berhasil ditemui, mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.
«"Bukan kapasitas saya untuk menjelaskan, takut salah ucap. Kalau terkait anggaran perpustakaan setahu saya untuk pengadaan buku kurikulum, namun untuk tenaga guru honor saya tidak tahu, apalagi jumlah guru honorer," ujarnya.»
Pernyataan tersebut justru menambah pertanyaan publik. Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang mengenai rincian penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan juga datang dari Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Pringsewu, Bennur DM. Ia meminta pihak sekolah maupun instansi terkait mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
"Transparansi itu menjadi hal utama. Kami meminta agar rincian penggunaan anggaran tersebut dibuka, termasuk siapa penerima honor, kegiatan apa saja yang dilakukan, serta dasar hukumnya," tegas Bennur.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang bersumber dari keuangan negara wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena itu, keterbukaan bukan hanya menjadi tuntutan moral, tetapi juga bagian dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Bennur menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuding adanya penyimpangan. Namun, keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi, dugaan, maupun prasangka di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 2 Pringsewu belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian realisasi anggaran pengembangan perpustakaan maupun pembayaran honor Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMA Negeri 2 Pringsewu maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan secara lengkap, sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(*)



Posting Komentar untuk "Anggaran Perpustakaan dan Honor SMA Negeri 2 Pringsewu Disorot, Pospera Desak Transparansi "