Pesawaran, indometro.id – Kepala UPTD SDN 15 Way Lima, Eri, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan mekanisme swakelola.
Saat dikonfirmasi awak media, Eri menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan di lapangan dikoordinasikan oleh seseorang berinisial I, sementara pengawasan dilakukan oleh seseorang berinisial A.
Namun, ketika ditanya mengenai identitas kedua orang tersebut serta asal instansi atau pihak yang menaungi mereka, Eri mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Kalau itu saya kurang paham, Pak, karena kami diarahkan oleh konsultan," ujar Eri.
Awak media juga menanyakan besaran upah tukang dan para pekerja yang terlibat dalam proyek revitalisasi tersebut. Menurut Eri, dirinya tidak mengetahui rincian pembayaran maupun persentase anggaran untuk tenaga kerja.
"Kalau itu saya juga tidak paham berapa persentasenya karena semua itu diserahkan kepada ketua pelaksana," katanya.
Eri kemudian menyarankan agar pertanyaan mengenai pembayaran upah pekerja disampaikan langsung kepada ketua pelaksana kegiatan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari awak media mengenai sejauh mana penanggung jawab proyek mengetahui pelaksanaan teknis maupun penggunaan anggaran dalam kegiatan swakelola yang menjadi tanggung jawabnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari ketua pelaksana kegiatan maupun pihak konsultan terkait mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)



Posting Komentar untuk "Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Proyek Revitalisasi Swakelola SDN 15 Way Lima"