Ruteng, NTT, Indometro.id - Pagi hari pertama tahun ajaran baru, selalu menghadirkan suasana yang berbeda. Seragam yang masih rapi, sepatu yang baru dipakai, serta wajah-wajah penuh harap menghiasi halaman sekolah. Di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur momentum itu kini memiliki makna yang lebih dalam: anak-anak tidak hanya datang bersama ibu, tetapi juga didampingi langsung oleh ayah mereka.
Pemerintah Kabupaten Manggarai mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus ayah untuk mengantar sekaligus mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Bupati Manggarai Nomor 476/005/203/DP2KB/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah. Surat itu ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Manggarai agar memastikan pelaksanaan program tersebut di unit kerja masing-masing.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, kebijakan ini membawa pesan penting tentang kehadiran seorang ayah dalam perjalanan pendidikan anak. Langkah pertama menuju ruang kelas diyakini menjadi momen emosional yang dapat membangun rasa percaya diri, kenyamanan, dan semangat belajar bagi anak-anak yang memulai tahun ajaran baru.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Melalui gerakan tersebut, pemerintah ingin mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Selama ini, urusan sekolah sering kali identik dengan peran ibu, mulai dari mengantar anak hingga menghadiri pertemuan dengan guru. Padahal, kehadiran ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan emosional, sosial, dan akademik anak.
Bupati Manggarai, Hery Nabit, menegaskan bahwa keterlibatan ayah bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari upaya membangun keluarga yang kuat dan berkualitas.
"Seluruh ayah yang berstatus ASN wajib mengantar dan mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah," tegas Bupati Hery Nabit.
Bagi sebagian anak, berjalan menuju gerbang sekolah sambil menggenggam tangan ayah mungkin akan menjadi kenangan sederhana yang tersimpan lama dalam ingatan mereka. Kehadiran ayah pada hari pertama sekolah dapat menghadirkan rasa aman sekaligus menumbuhkan keyakinan bahwa pendidikan adalah perjalanan yang didukung seluruh anggota keluarga.
Pemerintah Kabupaten Manggarai memandang langkah kecil ini sebagai investasi besar bagi masa depan generasi muda. Kehadiran ayah di sekolah bukan hanya mengantar anak memasuki kelas, tetapi juga menandai dimulainya keterlibatan yang lebih aktif dalam proses tumbuh kembang mereka.
Karena pada akhirnya, pendidikan terbaik tidak hanya lahir dari ruang kelas, tetapi juga dari rumah yang menghadirkan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tua secara seimbang.
"Mari hadir dan dampingi anak kita di hari pertama sekolah. Ayah hadir, anak bahagia, keluarga kuat, generasi hebat!". (****)

.jpeg)


Posting Komentar untuk "Bangun Kedekatan Sejak Dini, Pemkab Manggarai Wajibkan Ayah ASN Antar Anak ke Sekolah"