TANJUNGBALAI | Indometro.id –
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meresmikan rumah hasil Program Rumah Layak Huni yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Tanjungbalai, Selasa (23/6/2026).
Acara peresmian berlangsung di Jalan Kirab Remaja, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. Kegiatan ini disambut antusias warga sekitar yang ikut menyaksikan penyerahan rumah kepada penerima manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tengku Eswin, Forkopimda Tanjungbalai atau yang mewakili, Ketua Baznas Tanjungbalai Indra BMT, pimpinan instansi vertikal, MUI, Camat Teluk Nibung, Lurah Pematang Pasir, tokoh masyarakat, serta warga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwa Program Rumah Layak Huni ini tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa rumah yang layak huni. Program ini juga memberi dukungan, harapan, dan semangat baru bagi masyarakat kurang mampu.
“Program Rumah Layak Huni ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, Baznas Tanjungbalai dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak bagi seluruh warga,” ujar Wali Kota.
Ia mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemko Tanjungbalai, Baznas Kota Tanjungbalai, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program sosial kemasyarakatan.
“Saya berharap ke depannya, Program Rumah Layak Huni dari Baznas ini dapat terus digelar dan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu,” harapnya di hadapan para undangan.
Wali Kota menegaskan, penyediaan hunian layak merupakan bagian dari Visi Tanjungbalai EMAS pada aspek Sejahtera. Hal ini menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Baznas Tanjungbalai Indra BMT mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang selalu mendukung kegiatan dan program Baznas. Dukungan tersebut mempermudah penyaluran zakat untuk program produktif dan konsumtif.
Dalam laporannya, Indra memaparkan jumlah rumah layak huni Baznas tahun ini sebanyak 3 unit. Satu unit berada di Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, satu unit di Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan, dan satu unit yang diresmikan hari ini di Kelurahan Pematang Pasir.
Ia menjelaskan, pendanaan rumah layak huni bersumber dari Dana Baznas Provinsi Sumatera Utara yang dialokasikan ke Baznas Kota Tanjungbalai. Biaya pembangunan untuk satu rumah sebesar Rp25.000.000.
Adapun para penerima manfaat bantuan rumah layak huni Baznas Kota Tanjungbalai yakni Hamidah, Syahnizar, dan Aldi Yoseza Lubis. Ketiganya merupakan warga kurang mampu yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.
“Insya Allah ke depannya kita akan menambah lagi kuota untuk Rumah Layak Huni Baznas Kota Tanjungbalai,” jelas Indra BMT. Ia berharap program ini terus mendapat dukungan muzaki agar semakin banyak mustahik terbantu.
Peresmian ditandai dengan penyerahan kunci kepada para penerima manfaat oleh Wali Kota didampingi Ketua Baznas dan Forkopimda. Kegiatan dilanjutkan pemotongan pita dan pengecekan langsung kondisi rumah oleh Wali Kota beserta rombongan. (Kabiro)






Posting Komentar untuk "Wali Kota Resmikan Rumah Layak Huni Baznas"