Reduce bounce ratesindo Dorong Industri dan Investasi Daerah, DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Perda Strategis - Indometro Media
banner image

Dorong Industri dan Investasi Daerah, DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Perda Strategis

 










Ruteng, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD Kabupaten Manggarai resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna Lanjutan Ke-8 DPRD Manggarai, pada Selasa (2/6/2026).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai sejak pukul 09.00 hingga 11.20 WITA itu dipimpin langsung Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos.

Agenda utama rapat pada paripurna tersebut yakni penetapan dua Ranperda penting, masing-masing Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai.

Rapat Paripurna ini diawali dengan pembukaan dan pencabutan skors sidang oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai terkait hasil fasilitasi terhadap kedua Ranperda tersebut.

Dalam laporan Bapemperda dijelaskan bahwa kedua Ranperda telah melalui serangkaian tahapan pembahasan, fasilitasi, hingga penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur.

Setelah laporan disampaikan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara Bupati Manggarai dan DPRD Kabupaten Manggarai sebagai bentuk persetujuan bersama atas penetapan kedua Ranperda menjadi Perda.

Adapun dua Perda yang resmi ditetapkan yakni:
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK); dan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Penetapan kedua Perda tersebut dinilai menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah, khususnya melalui pengembangan sektor industri dan peningkatan investasi.

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja sama dan komitmen bersama sehingga proses pembahasan kedua Ranperda dimaksud dapat berjalan dengan baik hingga akhirnya ditetapkan menjadi Perda.

Menurut Bupati, Perda tentang RPIK akan menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan industri daerah yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Kabupaten Manggarai.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen terus mendorong pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor industri dan peningkatan investasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Dengan disahkannya dua Perda strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai optimistis mampu membuka peluang investasi baru, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah di tengah perkembangan ekonomi regional maupun nasional.

(Sumber: Diskominfo Kabupaten Manggarai)

Posting Komentar untuk "Dorong Industri dan Investasi Daerah, DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Perda Strategis"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?