Sergai, Indometro.id -
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima informasi masyarakat sehubungan tentang adanya perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai yang diduga milik AK, Selasa (12/5/2026) pukul 12.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir menerjunkan personel yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim opsnal langsung mendatangi serta menyisir lokasi yang diduga sering menjadi tempat kegiatan perjudian jenis tembak ikan tepatnya di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dsn XVII Hapoltahan Sei Bamban.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai, menjelaskan kepada media bahwa menurut informasi petugas di lapangan setelah dilakukannya penyisiran di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan maupun kegiatan perjudian lainnya, dan terlihat dilokasi tersebut dalam keadaan kosong serta tertutup.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut maupun di Wilayah Hukum Polres Sergai, agar segera melaporkan ke pihak berwajib ataupun menghubungi Call Center 110 guna mempercepat dan memudahkan langkah komitmen Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas segala bentuk perjudian," pungkasnya.
(IY)



Posting Komentar untuk "Terima Informasi, Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tinjau Lokasi Perjudian"