Reduce bounce ratesindo Tanah Warga Dipakai, Ganti Rugi Belum Jelas, ETH Kaltim Soroti Proyek Jalan di Bontang - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tanah Warga Dipakai, Ganti Rugi Belum Jelas, ETH Kaltim Soroti Proyek Jalan di Bontang


BONTANG, 21 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur menyoroti proyek pembangunan jalan di Jalan S. Parman RT 49, Kelurahan Belimbing, Kota Bontang, yang diduga menggunakan lahan milik warga tanpa penyelesaian hak yang jelas.


Ketua DPP ETH Kaltim, Andi Ansong, menyebut pihaknya telah melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Bontang terkait dugaan penggunaan lahan milik Siti Rabiah.

Namun, balasan DPUPR Kota Bontang justru meminta pemilik lahan menempuh jalur hukum.


“Kalau tanah rakyat dipakai untuk pembangunan, wajib ada kejelasan dan ganti rugi. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan,” tegas Andi Ansong, Kamis (21/05/2026).


ETH Kaltim bersama tim hukum menyatakan siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, termasuk menempuh jalur hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap hak masyarakat.

Posting Komentar untuk "Tanah Warga Dipakai, Ganti Rugi Belum Jelas, ETH Kaltim Soroti Proyek Jalan di Bontang"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan