Reduce bounce ratesindo Tanah Warga Dipakai, Ganti Rugi Belum Jelas, ETH Kaltim Soroti Proyek Jalan di Bontang - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tanah Warga Dipakai, Ganti Rugi Belum Jelas, ETH Kaltim Soroti Proyek Jalan di Bontang


BONTANG, 21 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur menyoroti proyek pembangunan jalan di Jalan S. Parman RT 49, Kelurahan Belimbing, Kota Bontang, yang diduga menggunakan lahan milik warga tanpa penyelesaian hak yang jelas.


Ketua DPP ETH Kaltim, Andi Ansong, menyebut pihaknya telah melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Bontang terkait dugaan penggunaan lahan milik Siti Rabiah.

Namun, balasan DPUPR Kota Bontang justru meminta pemilik lahan menempuh jalur hukum.


“Kalau tanah rakyat dipakai untuk pembangunan, wajib ada kejelasan dan ganti rugi. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan,” tegas Andi Ansong, Kamis (21/05/2026).


ETH Kaltim bersama tim hukum menyatakan siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, termasuk menempuh jalur hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap hak masyarakat.

Posting Komentar untuk "Tanah Warga Dipakai, Ganti Rugi Belum Jelas, ETH Kaltim Soroti Proyek Jalan di Bontang"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?