Reduce bounce ratesindo LICIK! Pria di Tanjungbalai Gelapkan Motor Teman, Modus Pura-Pura Dicuri Maling - Indometro Media
banner image

LICIK! Pria di Tanjungbalai Gelapkan Motor Teman, Modus Pura-Pura Dicuri Maling

 

TANJUNGBALAI | Indometro.id

Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil membongkar siasat licik seorang pria yang menggelapkan sepeda motor temannya sendiri. Pelaku sempat mengelabui korban dengan modus berpura-pura motor tersebut dicuri orang lain.

Pelaku berinisial HAS, 23 tahun, diringkus polisi setelah terbukti menyembunyikan Honda Vario 160 milik korban untuk dikuasai sendiri. Motor itu justru disembunyikan pelaku di rumah kosong, bukan raib digondol maling.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini bermula dari laporan korban Fery Nuyansah, 32 tahun, warga Kecamatan Teluk Nibung.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 kesayangannya pada Rabu malam (20/5/20-26). Saat itu korban sedang tertidur pulas di rumahnya sendiri.

"Pelaku memanfaatkan momen saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya. Ia mengambil kunci motor korban tanpa izin," ujar Kasat Reskrim AKP Bram Candra.

Kronologi terungkap saat korban terbangun Kamis dini hari (21/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban sadar kunci motornya telah raib dari tempat semula.

Saat ditanya, pelaku HAS langsung melancarkan aktingnya. Ia berdalih sempat meminjam motor korban untuk membeli rokok di warung.

Tak cukup sampai di situ, pelaku mengarang cerita bahwa motor korban telah dicuri dua orang tak dikenal. Ia menyebut pelaku mengendarai motor PCX hitam dan Scoopy saat dirinya sedang berbelanja.

Meyakini cerita teman sendiri, korban sempat melanjutkan tidur. Namun setelah sadar dirinya jadi korban kejahatan dengan total kerugian Rp20 juta, korban akhirnya melapor ke Polres Tanjungbalai.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai dipimpin AIPDA RN. Sitio langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak pelaku mulai terendus.

Hanya butuh waktu singkat, pada Senin pagi 25/5 sekitar pukul 10.45 WIB, petugas berhasil menginterogasi pelaku HAS. Di hadapan polisi, akting pelaku runtuh.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui motor tersebut tidak hilang dicuri orang lain. Ia sengaja menyembunyikan motor itu di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Nur, Komplek Hasan Black, untuk dikuasai dan digunakan sendiri.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan nomor polisi BK 6614 QAK dan 1 buah remote kunci asli sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku HAS beserta barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal penggelapan dan atau pencurian.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "LICIK! Pria di Tanjungbalai Gelapkan Motor Teman, Modus Pura-Pura Dicuri Maling"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?