Pablis 🌐 Irfan
KETAPANG, IndoMetro.id
Selasa,19-Mai-2026.
Denyut industri PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) di pesisir Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang kini tengah menjadi sorotan tajam. Produsen Smelter Grade Alumina (SGA) pertama di Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Direktur Zhou Wei ini dihantam berbagai keluhan serius, mulai dari isu ketenagakerjaan, keselamatan kerja,hingga dampak lingkungan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat dijadwalkan turun langsung ke Kendawangan pada Selasa (19/05/2026). Kedatangan lembaga ini bertujuan untuk memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawan yang dinilai sepihak dan tidak jelas.
Langkah intervensi dari Komnas HAM ini memperkuat dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap buruh lokal.
"Kalau sampai Komnas HAM turun langsung, tentu ini bukan persoalan kecil.
Ini menunjukkan ada masalah serius dalam hubungan industrial di perusahaan,"ujar seorang sumber pekerja yang identitasnya dirahasiakan.
Gejolak PHK ini bukan yang pertama, sebab tahun lalu kasus serupa juga sempat diadukan pekerja hingga ke DPR RI.
Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) juga kembali mencuat. Data Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ketapang mencatat ada 240 TKA pemegang KITAS pada tahun 2025 .Namun, jumlah TKA lain yang masuk menggunakan visa kunjungan masih belum diketahui pasti, memicu pertanyaan publik terkait pengawasan legalitas pekerja asing.
Kesenjangan perlakuan ini dikonfirmasi oleh mantan pekerja, Emi Yanti. Melalui media sosial, ia membagikan pengalamannya saat bekerja di PT WHW AR pada periode 2015–2016.
"Saya punya keahlian bersertifikat dan diakui Disnaker, tetapi upah yang saya terima sama seperti karyawan biasa. Sementara pekerja asing dan roster yang baru belajar,,bahkan saya yang mengajar mereka,,justru mendapat keistimewaan upah dan tempat tinggal,"tulis Emi, yang merasa warga pribumi akhirnya
hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
Mantan pekerja lain, Herman Tuba, turut membongkar budaya kerja di perusahaan grup asal Tiongkok tersebut. Ia menyebut orientasi mengejar target produksi kerap mengorbankan aspek keselamatan kerja (safety).
Herman pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan operasional.
"Bagi mereka, menghalalkan segala cara sudah biasa, termasuk dugaan penyelundupan bahan baku.Jangan biarkan sumber daya alam Ketapang dirampok dengan cara yang tidak benar,"tegas Herman.
Selain masalah buruh, PT WHW AR juga didera isu lingkungan. Aktivitas perusahaan sempat menarik perhatian publik setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terkait izin pemanfaatan ruang laut.
Dampak operasional ini diduga dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir
Rabuan, seorang nelayan di Dusun Sungai Tengar, mengeluhkan penurunan hasil tangkapan ikan yang drastis dalam beberapa tahun terakhir
"Sekarang ikan makin susah dicari.
Dulu dekat saja sudah dapat banyak, sekarang harus pergi lebih jauh.
Kami menduga ada dampak limbah perusahaan yang membuat ikan menjauh,"ungkap Rabuan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi ataupun klarifikasi dari pihak manajemen PT WHW AR terkait rentetan tudingan dan keluhan tersebut


Posting Komentar untuk "Komnas HAM Turun Tangan, PT WHW AR Ketapang Diterpa Isu PHK Sepihak hingga Kesenjangan Upah TKA"