Aktivis Perempuan Papua Yolanda Suebu.
Jayapura, Indometro.Id – Redaksi menerima pesan khusus melalui layanan pesan singkat WhatsApp dari Yolanda Suebu, tokoh perempuan Papua yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Dalam pernyataannya hari ini,hari ( Selasa,19/5 ).
Yolanda menanggapi isu-isu krusial yang diangkat dalam film dokumenter "Pesta Babi", yang belakangan ini banyak ditonton secara bersama-sama oleh masyarakat di berbagai daerah di Tanah Papua.
Dalam pandangannya, film tersebut membuka mata publik mengenai dinamika keras perebutan sumber daya alam, di mana hutan dan tanah adat masyarakat semakin tergerus. Menurut Yolanda, situasi ini menuntut langkah konkret, bukan sekadar janji. Ia merumuskan langkah-langkah strategis yang wajib diambil oleh Pemerintah maupun lembaga Gereja sebagai pilar utama yang berpengaruh di tanah ini.
Tegas pada Pemerintah: Akui Hak Ulayat dan Hentikan Izin Bermasalah
Yolanda menegaskan bahwa pemerintah memegang otoritas utama dalam regulasi lahan dan perlindungan warga negara. Oleh sebab itu, langkah cepat dan tegas mutlak diperlukan.
"Pertama, pemerintah harus segera menyelesaikan pendaftaran dan pengakuan Hutan Adat serta Wilayah Adat. Hal ini bisa ditempuh melalui skema Perhutanan Sosial atau berlandaskan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, yang secara hukum menyatakan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara," tegasnya.
Langkah kedua yang dianggap sangat mendesak adalah penghentian penerbitan izin konsesi—baik itu perkebunan, pertambangan, maupun HPH—di atas tanah yang masih dalam sengketa atau belum mendapatkan persetujuan berdasarkan prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent). Artinya, izin tidak boleh diterbitkan tanpa persetujuan masyarakat adat yang bebas, didahulukan, dan tanpa paksaan apa pun.
Selanjutnya, Yolanda meminta evaluasi menyeluruh dan penerapan moratorium terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Diperlukan audit independen terhadap proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan, bendungan, hingga kawasan industri, guna memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dan hak ulayat. "Pemerintah harus berani menerapkan moratorium pembukaan lahan baru sampai tata kelola yang adil dan transparan benar-benar terbentuk," ujarnya.
Tak hanya kebijakan, penegakan hukum juga disorot. Yolanda menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap oknum pejabat, korporasi, maupun aparat yang terlibat dalam pemaksaan pengambilan tanah, intimidasi, atau kekerasan dengan mengatasnamakan negara. Ruang akses keadilan juga wajib dibuka lebar bagi masyarakat adat, termasuk fasilitasi proses hukum bagi mereka yang tanahnya dirampas secara ilegal.
Merespons maraknya kegiatan menonton bersama film "Pesta Babi" di berbagai daerah, Yolanda juga mengingatkan pentingnya dialog inklusif. Pemerintah wajib melibatkan tokoh adat, perempuan, dan pemuda dalam setiap perencanaan pembangunan. Transparansi data kepemilikan lahan juga harus dijamin aksesnya oleh publik agar tidak terjadi tumpang tindih klaim.
Pesan untuk Gereja: Kembali pada Fungsi Profetik, Jangan Diam
Selain pemerintah, Yolanda juga menyampaikan kritik dan harapan besar kepada lembaga Gereja. Baginya, gereja memiliki tanggung jawab moral dan rohani, mengingat pemilik hak ulayat adalah umat Tuhan yang mereka bina dan pimpin.
Film "Pesta Babi", menurut Yolanda, telah memotret fakta nyata: ada sebagian elit gereja yang dianggap dekat dengan kekuasaan, sementara gereja di tingkat akar rumput justru berada di garis depan membela jemaat. Di sinilah panggilan gereja diuji.
"Gereja harus kembali pada fungsi profetiknya. Harus berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, mengkritik ketidakadilan struktural, termasuk perampasan tanah yang merusak ciptaan Tuhan dan sumber kehidupan umat-Nya," tegas Yolanda. Ia menegaskan, gereja tidak boleh bersikap netral atau diam ketika jemaat mengalami penindasan ekonomi dan sosial akibat hilangnya hutan dan tanah adat.
Lembaga gerejawi seperti PGI, sinode-sinode daerah, maupun yayasan sosial diminta aktif menyediakan pendampingan hukum, psikologis, dan organisasi bagi masyarakat adat yang terdampak. Gereja juga dituntut berperan sebagai mediator yang adil, yang meski menjembatani pemerintah dan korporasi, tetap harus berpihak pada korban ketidakadilan.
Pemahaman teologis juga perlu diperbarui. Yolanda berharap gereja lebih gencar memberikan pemahaman kepada jemaat mengenai hak-hak sipil dan tanah, serta mendorong teologi ekologis—pandangan yang menekankan tanggung jawab manusia menjaga alam, bukan mengeksploitasinya demi keuntungan segelintir pihak.
Poin krusial lainnya adalah evaluasi internal. Jika terbukti ada institusi atau tokoh gereja yang terlibat dalam memfasilitasi pengambilan tanah adat, maka harus ada pertanggungjawaban dan penyelesaian hukum. "Suara masyarakat adat di paroki dan sinode harus didengar, bukan hanya suara elit gereja yang mungkin punya kepentingan politik atau ekonomi," tandasnya.
Solusi Bersama: Kolaborasi Negara, Agama, dan Masyarakat Sipil
Di akhir pernyataannya, Yolanda Suebu menawarkan formula solusi: kolaborasi yang sejati. Ia mengusulkan pembentukan forum dialog tripartit yang melibatkan Pemerintah, unsur Gereja/Agama, dan Masyarakat Adat, yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang independen seperti LSM, akademisi, atau Komnas HAM. Mekanisme ini disebut sebagai Resolusi Konflik Partisipatif, jalan damai menyelesaikan sengketa tanah.
Bagi wilayah yang tanah dan hutannya sudah terlanjur rusak, Yolanda menuntut kewajiban pemulihan. Pemerintah dan korporasi wajib melakukan restorasi lingkungan, sementara gereja dan elemen masyarakat sipil membantu pemulihan ekonomi melalui mata pencaharian yang berkelanjutan.
Inti pesan Yolanda tegas dan jelas: "Pemerintah harus berhenti melihat tanah adat hanya sebagai komoditas ekonomi, dan Gereja harus konsisten membela kaum tertindas sesuai ajaran kasih dan keadilan, bukan menjadi bagian dari struktur yang menindas."
Pernyataan ini menjadi salah satu tanggapan paling lengkap dan tajam dari tokoh perempuan Papua terkait dampak luas yang ditimbulkan oleh film dokumenter "Pesta Babi" terhadap kesadaran publik akan nasib tanah adat di Papua.**($t)


Posting Komentar untuk "Yolanda Suebu: Pemerintah dan Gereja Harus Bertindak Nyata Atas Perampasan Tanah Adat, Merespon Isu Film"Pesta Babi" "