Reduce bounce ratesindo Sinergi Poktan Elang Laut dan KUD Rantau Pasaman dalam Pengelolaan Lahan dan Perlindungan Hak Anggota - Indometro Media

Sinergi Poktan Elang Laut dan KUD Rantau Pasaman dalam Pengelolaan Lahan dan Perlindungan Hak Anggota


PASAMAN BARAT, Indometro.id – Kelompok Tani (Poktan) Elang Laut menyelenggarakan Rapat Anggota pada Minggu (26/4/2026) di Jorong Pisang Hutan, Nagari Padang Harapan, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pengelolaan lahan serta penguatan aspek hukum bagi 220 anggota Poktan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota, jajaran pengurus Poktan Elang Laut, Badan Pengawas, tokoh masyarakat, serta Ketua dan pengurus KUD Rantau Pasaman sebagai lembaga induk dari Poktan Elang Laut.

Dalam sambutannya, Ketua Poktan Elang Laut, Martius, menyoroti kondisi riil di lapangan. 

"Kami mengundang anggota untuk mengetahui perkembangan terbaru. Saat ini sawit sudah berusia 29 hingga 30 tahun dengan kondisi mulai tidak terawat (bongkor). Seluruh anggota harus aktif berkontribusi langsung ke lapangan dalam pengelolaan lahan, terutama di tengah isu pencurian buah dan pencaplokan lahan yang sedang kita hadapi," tegasnya.

Badan Pengawas Poktan Elang Laut, Dt. Nasrul, yang juga tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa dari luas lahan 273 hektar, realisasi yang berjalan baru mencapai 3-4 blok sehingga kebun tidak lagi menghasilkan secara maksimal. 

"Sudah saatnya dilakukan replanting. Kita butuh persatuan untuk menghadapi pihak yang mencoba menguasai lahan yang bukan haknya. Saya berkomitmen untuk tetap bersama anggota guna meningkatkan penghasilan kita kembali," ujar Dt. Nasrul.

Dukungan serupa disampaikan oleh Ninik Mamak, Winda Kurnia (Panungkek) Dt. Sinaro Mangkuto. Beliau menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan lahan oleh anak kemenakan, termasuk bagi anggota yang membeli lahan dari pemilik sebelumnya. 

"Kemajuan kelompok hanya bisa dicapai melalui kerja sama, kedisiplinan, dan komitmen kuat dalam pengelolaan lahan kelompok tani," tambahnya.

Ketua KUD Rantau Pasaman, Gusman Syahril, menegaskan bahwa tanpa kekompakan, tindakan yang merongrong hak anggota tidak akan bisa dilawan. 

"Kami terus berkomitmen memperjuangkan hak kepemilikan yang sah melalui proses hukum dan koordinasi dengan pihak terkait. Mengenai replanting, kami tengah mengusahakan pembiayaan semaksimal mungkin melalui mitra perusahaan maupun perbankan," jelasnya.

Terkait transparansi keuangan, Pengurus Poktan, Risman, memaparkan laporan periode Oktober 2025 hingga Februari 2026 yang merinci pendapatan, biaya operasional, hingga kendala kehilangan buah. Ia mengungkapkan bahwa upaya penguasaan lahan secara ilegal melalui surat sporadik kini tengah digugat oleh pengurus, baik secara perdata maupun pidana, guna melindungi hak anggota. Secara aklamasi, semua anggota yang hadir menerima laporan tersebut dengan beberapa catatan perbaikan.

Diskusi mendalam dalam rapat tersebut menghasilkan empat keputusan strategis yang disepakati bersama oleh seluruh anggota. Pertama, akan dibentuk 10 kelompok kecil dengan kepengurusan mandiri guna mengoptimalkan pengawasan lahan di lapangan. Kedua, anggota menyepakati untuk menghentikan pembagian hasil atau gajian mulai periode Maret 2026 hingga lahan kembali produktif. Ketiga, disetujui langkah peremajaan atau replanting yang akan dilaksanakan melalui skema kemitraan dengan perusahaan ataupun pembiayaan dari pihak perbankan. Terakhir, seluruh anggota memberikan kuasa penuh kepada pengurus Poktan Elang Laut dan KUD Rantau Pasaman untuk mengambil tindakan serta mengawal tuntas seluruh proses hukum terkait sengketa lahan yang sedang berjalan.

Sebagai penutup, Gusman Syahril juga menekankan pentingnya stabilitas kelompok.

"Kami berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan mitra guna mempercepat proses peremajaan lahan. Namun, syarat utamanya adalah seluruh anggota harus tetap kompak, memberikan dukungan penuh, serta membuktikan kemampuan kita dalam mengelola lahan secara mandiri tanpa adanya gangguan internal maupun eksternal," tambah Ketua KUD tersebut.

Rapat anggota ini berjalan dengan baik, diwarnai dengan sesi diskusi, penyampaian saran, serta kritik konstruktif demi kemajuan Poktan Elang Laut. Seluruh dinamika yang terjadi dalam forum ini ditujukan untuk satu tujuan utama, yakni peningkatan kesejahteraan para anggota di masa depan.***

Posting Komentar untuk "Sinergi Poktan Elang Laut dan KUD Rantau Pasaman dalam Pengelolaan Lahan dan Perlindungan Hak Anggota"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?