Pringsewu, indometro.id — Penanganan dugaan pemerasan yang menyeret oknum jaksa di Kabupaten Pringsewu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Hingga Kamis (9/4/2026), pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.
Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Lampung juga belum memperoleh jawaban. Bahkan, salah satu anggota tim pemeriksa tidak memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi, sehingga memunculkan kesan tertutup dalam penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat Pardede, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejati Lampung.
“Kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejati Lampung. Silakan konfirmasi langsung ke Kejati Lampung untuk kelanjutannya,” ujar Anggiat saat ditemui di Kantor Kejari Pringsewu, Kamis (9/4/2026).
Di tengah minimnya informasi resmi, desakan publik justru semakin menguat. Sejumlah aktivis di Pringsewu meminta agar dugaan pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.
“Harus ada efek jera. Jangan ditutupi dan jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat wajib diproses secara terbuka,” tegas salah satu aktivis di Lampung.
Masyarakat menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Mereka berharap tidak ada perlakuan khusus dalam proses penanganan perkara, meskipun melibatkan oknum internal.
“Ini soal profesionalitas dan kepercayaan publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar seorang warga.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Provinsi Lampung. Transparansi dan kejelasan penanganan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(*)


Posting Komentar untuk "Kejati Lampung Belum Beri Keterangan, Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Pringsewu "