Polres Tanjung Balai cegah bahaya petasan di Ramadhan, edukasi pedagang jual kembang api aman.
TANJUNGBALAI, Indometro.id -
Sat Binmas Polres Tanjung Balai melakukan langkah preventif dengan menyambangi para pedagang mainan dan kembang api, Senin (16/03/2026). Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanjung Balai, AKP Zainuddin, di kawasan Jl. T. Umar, Kelurahan Karya.
Fokus utamanya adalah mengedukasi pedagang mengenai bahaya petasan berdaya ledak tinggi. Dalam sosialisasi tersebut, AKP Zainuddin menekankan bahwa pihak kepolisian melarang keras penjualan petasan atau mercon yang memiliki daya ledak kuat.
"Kami menghimbau para pedagang untuk hanya menjual kembang api yang sesuai aturan dan memiliki izin edar. Jangan sampai barang dagangan yang dijual justru memicu bahaya kebakaran atau mengganggu ketertiban umum," ujar AKP Zainuddin.
Polres Tanjung Balai juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pedagang untuk bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif. Jika warga menemukan adanya aktivitas penjualan petasan ilegal atau hal yang mencurigakan, diharapkan segera melapor melalui Call Center 110.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan (ledakan) serta menjaga ketenangan warga yang sedang beribadah.
Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan khusyuk dan aman.
Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjaga keamanan masyarakat.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polres Tanjung Balai Cegah Bahaya Petasan di Ramadhan"