Polres Tanjung Balai tumpas balap liar dan penggunaan petasan, patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Polres Tanjung Balai menggelar patroli penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan petasan pada Selasa pagi (24/02/2026). Kegiatan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban umum.
Patroli ini diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Pasir Sultan Abdul Jalil sekitar pukul 05.30 WIB. Dipimpin oleh AKP L. Hutapea selaku Penanggung Jawab (Penjab), personel gabungan dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim pengamanan.
"Setelah apel ini, tim langsung bergerak membagi wilayah tugas. Tim pertama fokus pada pusat Kota Tanjung Balai, sementara tim kedua menyisir wilayah Teluk Nibung," ujar AKP L. Hutapea saat memberikan arahan.
Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul penonton balap liar. Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan petasan yang dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan warga.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan petasan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada gangguan ketertiban umum," katanya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.
(Kabiro)




Posting Komentar untuk "Polres Tanjung Balai Tumpas Balap Liar"