Sabtu,21 Febuari 2026
Ketua DPC Ketapang, Asri Ruslan, memberikan himbauan penting kepada pemerintah daerah dan jajarannya terkait pelaksanaan bulan suci Ramadan. Himbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa suasana Ramadan terjaga dengan baik dan terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Penertiban Lokasi yang Berpotensi Maksiat
Asri Ruslan menekankan perlunya penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan maksiat, seperti hotel dan penginapan yang sering menjadi lokasi pertemuan orang-orang yang melakukan hubungan di luar nikah.
Fokus utamanya adalah pada penginapan yang berada di dalam gang-gang di daerah Kabupaten Ketapang.
Hasil Survei Masyarakat
Menurut hasil survei masyarakat, banyak penginapan di gang-gang yang memberikan kesempatan bagi pelaku perbuatan zina di luar nikah. Perbuatan ini jelas dilarang oleh agama dan dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Himbauan ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang lebih tegas dalam menertibkan tempat-tempat tersebut. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif dan berfokus pada peningkatan ibadah dan kegiatan positif lainnya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadan dan menahan diri dari perbuatan yang dilarang agama. Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan terjaga nilai-nilai moralnya selama bulan suci ini.


Posting Komentar untuk "Himbauan Ketua DPC Ketapang Terkait Bulan Suci Ramadan"