Reduce bounce ratesindo Cegah Aksi Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Larangan Kegiatan - Indometro Media

Cegah Aksi Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Larangan Kegiatan


Sergai, Indometro.id -

Dalam rangka pencegahan aksi Galian C ilegal, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu diwakili Wakapolres Kompol Rudy Candra melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dalam rangka imbauan larangan melakukan kegiatan Galian C di sepanjang aliran sungai tepatnya di Bantaran Sungai Ular Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/2/2026).

Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra menjelaskan pemasangan spanduk imbauan ini bekerjasama dengan pemerintah daerah, BWS dan Kepala Desa yang dilakukan pada 3 titik di sepanjang sungai ular mulai dari pintu masuk sampai di lokasi yang diduga tempat terjadinya galian. 

Imbauan juga dilakukan pada saat pemasangan spanduk kepada Kepala Desa Citaman Jernih dan masyarakat sekitar agar secara bersama-sama untuk menolak dilakukannya kegiatan Galian C ilegal di sepanjang aliran sungai ular karena dapat menimbulkan bencana banjir bandang yang merugikan masyarakat.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B Manullang menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan penegakan hukum oleh kepolisian hhususnya Polres Sergai dalam rangka menangani informasi masyarakat tentang adanya tambang ilegal Galian C yang seringkali terjadi di Bantaran Sungai Ular tersebut. 

Selain melakukan rutinitas berpatroli di area Galian C tersebut, Polres Sergai juga akan secara rutin menghimbau kepala desa dan masyarakat sekitar agar menolak kegiatan galian C di sepanjang sungai ular juga melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab dan Satpol PP Sergai untuk dilakukan upaya penegakan hukum.

"Polres Sergai juga akan berkoordinasi dengan pihak BWS dalam hal melakukan pengawasan secara berkala terhadap kegiatan galian C ilegal di sungai ular pasca pemasangan spanduk imbauan," pungkasnya. 





(IY)

Posting Komentar untuk "Cegah Aksi Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Larangan Kegiatan "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?