Reduce bounce ratesindo Terkait Gugatan Atas Lahan HGU, Manajemen Kebun Silau Dunia Berikan Keterangan - Indometro Media

Terkait Gugatan Atas Lahan HGU, Manajemen Kebun Silau Dunia Berikan Keterangan


Simalungun, Indometro.id -

Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Silau Dunia memberikan keterangan kepada awak media terkait gugatan perdata atas lahan HGU perusahaan di Afdeling 1 Kebun Silau Dunia seluas 500 Hektar. Kegiatan ini disampaikan Manajer Kebun Silau Dunia Fakhrur Rozi, SP, MP melalui APK Darma Bakti Tambunan didampingi sejumlah Asisten dan Askep di operating room Kebun Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Jumat (30/1/2026).

Seperti dinformasikan, Rudi Purba cs melakukan gugatan perdata atas objek lahan Afdeling 1 di Desa Damak Urat, Serdang Bedagai yang masuk ke dalam hak guna usaha (HGU) Kebun Silau Dunia. Gugatan ini dimasukkan pada November 2025 dan sempat ditarik namun akhirnya kembali dimasukkan gugatannya pada Januari 2026 yang tertuang dalam gugatan perdata Nomor 3 Tahun 2026 di PN Sei Rampah. 

APK Kebun Silau Dunia, Darma Bakti Tambunan menjelaskan sebagai BUMN perusahaan perkebunan, pihaknya memiliki data autentik dan dokumen sah atas lahan HGU yang masuk dalam gugatan sekelompok masyarakat tersebut. Hingga kini, sebutnya, Kebun Silau Dunia menjunjung tinggi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sei Rampah. 

"Kami mengapresiasi atas tindakan-tindakan preventif dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan sehingga memunculkan win-win solution baik dari pihak penggugat dan tergugat sehingga proses produksi tidak sampai berhenti," ucap Darma.

Pihaknya berharap, conflict of interest yang terjadi merupakan perkara perdata yang sedang berlangsung di PN Sei Rampah dan tidak menimbulkan isu-isu negatif terlebih berkaitan dengan dokumen perusahaan.

"Perusahaan tetap objektif menyikapi permasalahan ini dan mengapresiasi atas tindakan klarifikasi, sehingga tergugat dan penggugat menjunjung tinggi serta menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung dimana sidang pertama atas gugatan kedua 29 Januari 2026 sedang berlangsung pada tahapan proses verifikasi dokumen," paparnya. 

Sementara itu, Manajer Kebun Silau Dunia Fakhrur Rozi melalui APK mengajak kelompok masyarakat penggugat untuk selalu berpikir positif dan menghormati serta mengikuti proses hukum yang sedang berjalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Kondusifitas masyarakat dan karyawan dalam bekerja jangan sampai terganggu juga, masyarakat jangan terprovokasi dengan informasi yang tidak benar yang akibatnya bisa merugikan masyarakat ataupun kedua belah pihak," pungkasnya. 

Manajemen Kebun Silau Dunia senantiasa meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya benturan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pendekatan serta dialog yang transparan dan akuntabel. Dengan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta fokus pada kolaborasi, keterbukaan, dan pemenuhan kebutuhan bersama guna membangun kepercayaan publik dan menjaga hubungan jangka panjang.




(IY)

Posting Komentar untuk "Terkait Gugatan Atas Lahan HGU, Manajemen Kebun Silau Dunia Berikan Keterangan "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?