TANJUNG BALAI, Indometro.id –
Guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai menggelar patroli di sejumlah titik rawan pada Minggu (11/1/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB ini menyasar antisipasi tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (lCurat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di jam-jam rawan.
"Tim penyelidik kami turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat merasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas," ujar AKP M. Jihad Fajar Balman.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli kali ini meliputi Jl. H.M. Nur Ujung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar dan Jl. MT. Haryono, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjung Balai agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Tanjung Balai Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan di Tengah Malam"