Sergai, Indometro.id -
Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial S (50) terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sekitar kediamannya Dusun VI Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/1/2026) pukul 12.30 WIB.
Saat penggerebekan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.80 Gram, pipet sekop, dompet plastik sedang dan kecil kosong serta 2 unit handphone.
Sebelumnya personel Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun VI Desa Simpang Empat tepatnya pada sebuah rumah kosong di perkebunan ubi milik warga terkait maraknya peredaran dan menjadi tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi menerjunkan Kanit 2 Sat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba beserta tim opsnal melakukan lidik di desa tersebut.
"Sesuai informasi yang diterima dari masyarakat bahwa pelaku bertransaksi di rumah kosong depan rumahnya, selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah tersebut, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan diamankan petugas," ungkap Iptu Tri.
Dari dalam rumah kosong petugas menemukan barang bukti sebanyak 13 paket plastik berisi diduga sabu dalam keadaan berserakan.
"Dari hasil interogasi dilapangan terhadap S bahwa barang tersebut diperoleh langsung dari warga tidak dikenal di Desa Belidaan Kecamatan Sei Rampah. Tersangka beserta BB kemudian diamankan ke Mako Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang di Mako polres Sergai, Senin (19/1) membenarkan penangkapan terhadap pelaku S di Dusun VI Desa Simpang Empat.
"Pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 huruf a Tindak Pidana Narkotika KUHPidana UU RI No. 1 Tahun 2023 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," tandasnya.
(IY)




Posting Komentar untuk "Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu"