Pemerintah-Indometro.id- Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Tahun 2026 dengan agenda penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 70 orang perwakilan masyarakat desa dan berlangsung secara tertib serta transparan 30/25.
Musdessus tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Boyolangu, Pak Mujito, S.Sos., M.M., Kasi Pemerintahan Kecamatan Boyolangu, Pak Reza Zulkarnain Mursyid, S.TP., Ketua BPD Imam Mutolib, S.Ag., M.M., perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sanindra Bayu Pradana menyampaikan bahwa penetapan penerima BLT Desa Tahun 2026 dilakukan secara selektif dan mengacu pada data kemiskinan ekstrem yang telah diverifikasi.
“Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026 ini benar-benar kami sesuaikan dengan data kemiskinan ekstrem. Melalui Musdessus ini, kami ingin memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, BLT Desa dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Kepala Desa Sanindra Bayu Pradana.
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, Musdessus Tahun 2026 menetapkan sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa yang seluruhnya merupakan warga desa dengan kategori kemiskinan ekstrem.
Dengan ditetapkannya KPM BLT Desa tersebut, Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program-program desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat kurang mampu.( AG




Posting Komentar untuk "Musdessus 2026 Tetapkan 5 KPM BLT Desa Berdasarkan Data Kemiskinan Ekstrem"