Teluk bayur _ Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan aparat kepolisian dari Polsek teluk bayur mengamankan 269 botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah hukumnya, pada Rabu maret 2026.
Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno SH. Mengatakan "Kegiatan operasi pekat Selama bulan ramadhan ini akan terus kami lakukan secara intensif, selain untuk menjaga kantibmas kami akan terus melakukan razia minuman keras yang menjadi penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur, guna menciptakan suasana yang kondusif," ungkap Kapolsek Teluk Bayur.
Kapolsek juga menambahkan " kegiatan ini merupakan bentuk komitmen polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan tindak kejahatan terutama yang di sebabkan oleh pengaruh minum keras".
AKP Budi juga mengajak semua unsur masyarakat agar bersama sama menjaga kantibmas di lingkungan sekitar, serta memanfaatkan bulan suci Ramadhan ini untuk memperbaiki diri lebih baik dan saling menghormati antar umat beragama".
Kapolsek juga berpesan jika mendapatkan atau melihat kejahatan atau tindak pidana di sekitar anda, agar tidak ragu segera menghubungi call center polres Berau 110 atau segera melaporkan ke Polsek terdekat.



Posting Komentar untuk "Polsek Teluk Bayur Amankan 269 Botol Miras Dalam Operasi Pekat"