Tebing Tinggi, Indometro.id -
Ketua Majelis Budhayana Indonesia (MBI) Kota Tebing Tinggi, Dr. Sim Siyen, secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jumat (30/1/2026).
Menurut Dr. Sim Siyen, posisi Polri dibawah Presiden merupakan pondasi penting untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan independen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum serta melindungi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.
"Polri adalah alat negara, bukan alat politik. Karena itu, keberadaannya langsung dibawah Presiden sesuai undang-undang harus tetap dipertahankan agar Polri dapat bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan kelompok tertentu", ujarnya.
Ia menambahkan, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan.
"Jika Polri profesional dan netral, maka rasa aman masyarakat akan terjaga. Ini juga berdampak pada terciptanya kerukunan antar umat beragama serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara", lanjutnya.
Dr. Sim Siyen juga mengapresiasi langkah Polri yang selama ini mengedepankan pendekatan humanis serta mengimplementasikan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Diakhir kegiatan, Ia berharap sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tebing Tinggi.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Ketua MBI Tebing Tinggi Tegaskan Polri Harus Tetap dibawah Presiden"