Eksploitasi sumber daya alam seperti emas sering kali menimbulkan dilema antara keuntungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ketika perusahaan pertambangan, baik skala besar maupun kecil, mengeruk emas dari suatu daerah, ada beberapa alasan mengapa masyarakat di sekitarnya masih mengalami kesulitan:
1. Kerusakan Lingkungan: Proses penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti pencemaran air oleh merkuri dan sianida, deforestasi, serta erosi tanah. Hal ini mengganggu sumber mata pencaharian tradisional masyarakat seperti pertanian dan perikanan, serta kesehatan mereka.
2. Ketimpangan Ekonomi: Keuntungan dari hasil tambang seringkali tidak terdistribusi secara merata. Sebagian besar keuntungan mungkin dinikmati oleh investor luar atau perusahaan besar, sementara sedikit yang kembali ke masyarakat lokal. Lapangan kerja yang tersedia mungkin juga terbatas atau hanya untuk jangka waktu tertentu.
3. Hilangnya Lahan dan Relokasi: Masyarakat atau komunitas lokal mungkin dipaksa pindah dari tanah ulayat atau lahan pertanian mereka untuk memberikan ruang bagi operasi penambangan, seringkali tanpa kompensasi yang adil atau memadai.
4. Minimnya Infrastruktur dan Layanan Publik: Meskipun daerah tersebut kaya akan sumber daya alam, alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, atau fasilitas kesehatan mungkin tidak sebanding, atau dana tersebut tidak dikelola dengan transparan dan efektif oleh pemerintah daerah.
5. Pergeseran Nilai Sosial dan Konflik: Masuknya industri ekstraktif dapat mengubah struktur sosial masyarakat, memicu konflik terkait kepemilikan lahan, atau menciptakan ketegangan antara masyarakat yang mendukung dan menentang penambangan
Penting untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan emas dikelola secara berkelanjutan dan transparan, dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan memastikan pembagian manfaat yang adil. Pengawasan yang ketat dari pemerintah diperlukan untuk menegakkan peraturan lingkungan dan sosial
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar dapat memperhatikan eksistensi desa lingkar tambang yang berada di Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara & Wilayah Tindurungan, Pinasingkulan sembilan tahun lagi habis harta kekayaan emas dikeruk pihak perusahaan sementara kondisi badan jalan dan kedudukan tanah dan bangunan mulai goyang dan berpotensi akan terjadi bencana alaram buat Bp Bupati agar selalu sediakan payung sebelum hujan
Kemudian masyarakat lingkar tambang mengharapkan agar pihak perusahaan dapat memperhatikan pembangunan disetiap desa bila perlu bangunkan Rumah Sakit dikecamatan lingkar tambang sebelum habis emasnya dikeruk
Karna sudah banyak terbukti dibeberapa daerah emasnya habis dikeruk perusahaan kembali ke pangkalan satu bangunanpun tidak ada yang dibangun untuk.masyarakat
Setelah saya memperhatikan dibeberapa desa kesulitan untuk mendapatkan air karna volumenya dibawa 50 % kemudian ruang gerak transaksi meuangan yang ada cuma melalui Via Brilink coba dibangunkan satu kantor cabang Bank BRI atau BCA itukan salah satu cara untuk memberikan lapangan pekerjaan buat masyarakat monitor Pak Bupati Jhonny Ganda sudah dua priode masyarakat lingkar tambang butuh pekerjaan dan kesejahtraan Demikian.!!!!!


Posting Komentar untuk "Di Balik Kilau Keuntungan Tambang Emas Toka Tidung Tersimpan Pelanggaran Hukum Yang Serius.!!!!"