Reduce bounce ratesindo Bukan Saja Di Sungai Murak, PETI Juga Menghancurkan Wilayah RT 17 RW, 07 Dusun Bangko - Indometro Media

Bukan Saja Di Sungai Murak, PETI Juga Menghancurkan Wilayah RT 17 RW, 07 Dusun Bangko

 



indometro.id // Merangin. Aktivitas Penabangan Emas Tampa Izin ( PETI) di Kelurahan Dusun Bangko menggunakan alat berat jenis excavator Tumbur menjamur bagaikan Jamur tumbuh di musim hujan, belum selesai di sungai murak, kini awak media mendapat keluhan dari pmasyarakat terkait PETI Juga ada di wilayahnya RT 17, RW 07 Keluaran Dusun Bangko, Kec. Bangko hanya berjarak 1 KM dari rumah Dinas Bupati Merangin orang yang Arip bijak sana, dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten merangin.


Yang menusuk hati masyarakat setempat yang menjadi pelaku Penabangan emas Tampa izin tersebut diduga anggota TNI aktif, berinisial L dan CS, Anggota TNI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengamanan Negara ini dari kehancuran oleh perampok hasil bumi negara ini. 


Namun miris yang di rasakan oleh masyarakat yang melakukan kegiatan Ilegal tersebut adalah diduga Anggota TNI Aktip.


Jika kita menelisik Tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman dan gangguan, yang dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti mengatasi terorisme, mengamankan perbatasan, dan membantu penanggulangan bencana alam, sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.  


Kegiatan Penabangan Emas Tampa izin (PETI) Sungai Murak dan RT 17 RW 07 Kelurahan Dusun Bangko menjadi tantangan besar Bupati Merangin ( H. M Sukur SH, MH, terkait komitmen dalam memberantas Pertambangan  Emas Tampa Izin (PETI) di Bumi Tali Undang Tabang Teliti Kabupaten Merangin.


Masyarakat yang namanya egas di sebutkan dalam rilis pemberitaan ini mengatakan kan kami resah bang kegiatannpeti di wilayah kami, apa lagi sekarang musim hujan, takutnya kami menjadi korban tanah longsor, karena di bawa itu tanah sudah berlobang ulah PETI diduga milik anggota TNI Aktif Lembong bang, ucapnya. 

"kami resah bang kegiatannpeti di wilayah kami, apa lagi sekarang musim hujan, takutnya kami menjadi korban tanah longsor, karena di bawa itu tanah sudah berlobang ulah PETI diduga milik Anggota TNI Aktif Lembong bang.  ucapnya. 


Terkait keluhan masyarakat tersebut awak media ini juga mencomfirmasi secara langsung kepada tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda dusun bangko, Mamak Panglimo Kawo dengan melalu sambungan Telpon.

"Kurang tau juga kalau di sana sudah ada tambang ilegal, setau saya ada alat masuk namun untuk steking, kalau sudah sampai di dalam itu bermain PETI kurang tau juga, soalnya saya belum chek, jika benar seuai laporan masyarakat alat itu untuk PETI mestinya Pemerintah harus Respon"

Terkait mayarakat setempat merasa resah ulah PETI tersebut kami akan ambil kordinasi.


"Terkait mayarakat setempat merasa resah ulah PETI tersebut diduga Milik anggota aktif TNI disarakan masyarakat yang merasa dirugikan kordinasi ke Pemerintah.


Berdasarkan alat bukti berbentuk Poto yang di terima oleh awak media ini memastikan info tersebut bisa di percaya.


Aktivitas PETI jelas tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), dan BBM solar yang di beli dari sumber yang diduga ilegal, namun kegiatan ini masih berlangsung tanpa hambatan.


Menurut Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku PETI dapat dijerat dengan Pasal 158 yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun.


Sampai berita ini di terbitkan awak media ini masih berusaha mengkompir Masi secara langsung ke pada diduga anggota TNI Aktif tersebut berinisial L, serta awak mendia ini juga berusaha dapat compormasi langsung dengan Bupati Merangin , Polres Merangin dan kepala Kodim Sarko.



Penulis: Mulyadi

Posting Komentar untuk "Bukan Saja Di Sungai Murak, PETI Juga Menghancurkan Wilayah RT 17 RW, 07 Dusun Bangko"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?