Ruteng, NTT, Indometro.id – SMP Negeri 3 Cibal menggelar Rapat Pleno penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun 2026 pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Kantor SMPN 3 Cibal Desa Perak, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Pengelolaan Dana BOS Harus Patuhi Juknis
Kepala SMPN 3 Cibal, Donatus Patut, S.Ag, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan dan pengelolaan dana BOS wajib mengacu pada Juknis Kemendiknas RI dengan berlandaskan pada Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Standar Kompetensi Lulusan,
2. Standar Isi,
3. Standar Proses,
4. Standar Penilaian Pendidikan,
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
6. Standar Sarana dan Prasarana,
7. Standar Pengelolaan,
8. Standar Pembiayaan.
“Delapan standar ini menjadi acuan utama dalam perumusan ARKAS. Pengelolaan harus transparan dan tidak boleh ada yang ditutupi,” tegas Donatus.
Komite Sekolah Dukung Transparansi ARKAS
Sementara Ketua Komite SMPN 3 Cibal, Aloysius Jehuman, S.Ag, menyatakan dukungannya terhadap sistem penyusunan ARKAS yang melibatkan seluruh unsur sekolah. Menurutnya, pelibatan stakeholder sejak awal dapat menghindari berbagai kecurigaan dan pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan Bos di sekolah.
“Komite akan memantau sesuai kewenangan kami. Setelah satu tahun berjalan, perlu ada evaluasi untuk melihat keberhasilan maupun kekurangan agar dapat diperbaiki,” ujarnya.
Pengawas: ARKAS Harus Berlanjut ke Pelaksanaan Program
Pengawas pendamping SMPN 3 Cibal, Kresensia Misalin, S.Pd, mengapresiasi keterbukaan sekolah dalam penyusunan ARKAS yang dinilai transparan, akuntabel, serta melibatkan guru, tenaga kependidikan, komite, dan perwakilan siswa.
“Keikutsertaan semua unsur harus berlanjut dalam pelaksanaan program, bukan hanya saat penyusunan. Pengawas akan terus memonitor dan memberi masukan untuk penyempurnaan,” tutur Rensi, sapaan akrabnya.
Jumlah siswa di SMPN 3 Cibal sebanyak 267 orang dan dana bos tahun 2026 sejumlah Rp 1.260.000 persiswa.
Menurut Rensi, ada tiga hal penting dalam Tara kelola keuangan sekolah: 1. Jaga konsistensi pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah, 2. Kolaborasi dan kerjasama yang baik pada lembaga pendidikan, 3. Berusaha meningkatkan kualitas pendidikan Yang akan terbukti dan tercermin dalam kesuksesan belajar siswa, ujarnya.
Peserta Rapat
Rapat Pleno ARKAS 2026 ini dihadiri oleh:
Pengawas pendamping, Kepala SMPN 3 Cibal, Guru dan tenaga kependidikan, Perwakilan peserta didik, Pengurus Komite Sekolah.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di SMPN 3 Cibal.
(Yos Geong dan Tim)




Posting Komentar untuk "Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS, SMPN 3 Cibal Gelar Rapat Pleno Penyusunan ARKAS 2026"